KPU Buleleng : Menyambut Kunjungan Audensi DPD Buleleng Partai Solidaritas Indonesia

(Lintasdewata88.wp.com) Buleleng 7/8/2017

Dewan Pimpinan Daerah Buleleng Partai Solidaritas Indonesia berserta perwakilan Pengurus DPC PSI se Kabupaten Buleleng (DPD PSI Buleleng) melakukan audensi ke komisioner KPU Buleleng dalam rangka persiapan verifikasi pemilu 2019. Diterima oleh Ketua KPU Buleleng Yakni Bapak Gede Suardana serta Bapak Gede Sutrawan (Divisi sosialisasi),Bapak Made Seriyasa (Divisi Hubungan Masyarakat),Ibu Putu Sri Widyastini (divisi logistik)

Ruang Sipol KPU Buleleng : Audensi DPD Partai Solidaritas Indonesia Buleleng

Kedatangan DPD PSI Buleleng tiada lain untuk mencari informasi mengenai sistem penyelenggaraan Verifikasi dan Tahapan Pemilu ungkap Ketua DPD PSI Buleleng Komang Subrata Jaya. Melihat komposisi Pengurus DPD Buleleng Partai Solidaritas Indonesia masih muda dan awam mengenai tahapan pemilu,yakni perlu arahan dan pengetahuan sistem penyelenggaraan tahapan verifikasi dan pemilu tambahnya.

Didampingi oleh perwakilan DPW Bali yakni Sis Maya ,Sis Natalie dan Bro Cok DPD PSI Buleleng melakukan audensi agar kedepan PSI Buleleng Lebih mantap dalam menyongsong Verifikasi dan Pemilu 2019. Selain itu audensi ini sekaligus pengenalan pengurus DPD dan DPC se Kabupaten Buleleng terhadap pengurus KPU Buleleng dimana nanti kita semua akan saling berkomunikasi dalam menyukseskan Tahapan Pemilu.dari pertemuan ini ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh DPD PSI Buleleng mengenai tahapan verifikasi dan pemilu,memang saat ini informasi penyelenggaran mengenai aturan tidak begitu banyak bisa disampaikan dikarenakan undang-undang Pemilu belum final dalam artian belum menjadi lembaran negara ungkap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Selebihnya nanti untuk tahapan verifikasi akan dikomunikasikan lebih lanjut ungkap ketua dan anggota KPU Buleleng.

Yahoo icon

Advertising
Iklan Bro πŸ˜β¬‡

warung makan khas buleleng wilayah panjer

Warung Natha Dinas Kaja Busungbiu Buleleng

Daftar Gratis : Ingin Jual Pulsa 😊

Pesta Kesenian Bali “ditutup pergelaran sendratari “

​Sesi pralaya Ida Dalem Bungkut oleh Patih Jelantik mengakhiri pagelaran Sendratari ‘Ciung (Siung) Naga Basuki’ oleh SMKN 3 Sukawati Kabupaten Gianyar di Panggung Terbuka Ardha Chandra, 9 Juli 2016. Pagelaran ini sekaligus menutup seluruh pagelaran PKB XXXVIII-2016 yang berlangsung selama sebulan sejak 11 Juni 2016.

Sampai jumpa di ajang PKB 2017. Suksma para seniman, masyarakat pecinta dan pemerhati seni budaya Bali. Salam budaya….

Dok.info Pesta Kesenian Bali

#Pesta_Kesenian_Bali

Arya Weda Karna Bersikap ” Desa Adat Diminta Bergerak dan aktif Memberdayakan Truna-Truni demi masa depan bali dimasa yang akan datang”

DPD RI MINTA KEPALA DESA ANGGARKAN DANA SENI BUDAYA UNTUK STT, SENATOR WEDAKARNA MINTA STT DI BALI BANGKIT JADI TAMENG DESA ADAT

Maraknya kasus pelecehan wilayah adat di Bali terutama pawongan dan palemahan oleh kaum pendatang alias dauh tukad (tamiu) akhir – akhir ini membuat Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III kembali mengingatkan generasi muda Hindu khususnya Sekaa Teruna – Teruni (STT) keluar dari zona nyaman. Selama ini STT hanya berkutat dibidang domestik dan terkesan tidak peduli dengan palemahan dan pawongan, dan revolusi mental agar sikap ini dirubah terus digelorakan.
Demikian disampaikan Shri Gusti Wedakarna saat hadir di HUT STT Budhi Dharma di Petang Badung. Tampak hadir pula Bupati Badung, Camat Petang dan pejabat setempat. “Saya minta agar STT mulai bangun (metangi), bangkit dan waspada. Kalianlah seharusnya menjadi Tameng di Desa Adat, bantu menjaga Parahyangan dan dresta adat dengan sikap ksatria. Karena semakin hari kaum Qurawa semakin berani melawan dan menolak adat. Ini tidak bisa dibiarkan. Anak muda harus menjadi tameng adat, harus menjadi pelindung dan pendobrak. Bantu orang tua kita yg sudah sibuk menjaga upacara dan ritual yang tiada habisnya, dan ibu – ibu yang sudah kering air matanya karena terlihat lelah menjaga agar asap dupa mengepul terus di tanah air kita dan bantu petani lingsir yang setia menjaga subak. STT harus keluar dari zona nyaman ! Kurangi bersenang – senang dan jaga desa saat ini juga. Bantu ! “Ungkap Gusti Wedakarna. “Jangan lupa, membangun Badung tidak hanya sekedar menggelontorkan uang kesana kemari. Tetapi pemerintah harus bangun dulu karakter orang Badung, pakai pendekatan Jnana, motivasi, sadarkan dan terdepan. Tidak ada gunanya Badung punya uang Trilyunan tapi jika rakyat belum bangun dan sadar. Bagaikan menggarami air laut. Percuma dan sia – sia. Lihat saja perjuangan I Gusti Ngurah Rai dari Puri Carang Sari. Beliau tidak punya apa – apa selain kejujuran. Sekarang tinggal pilih mau jadi Ngurah Rai atau jadi Pemimpin Badung yang namanya musnah datang pergi dan hilang ? Camkam itu ! . Saya minta STT diseluruh Bali dibangkitkan. Kepala Desa agar bantu anggaran STT. Buatkan acara seni, musik dan olahraga beri kesempatan tampil. Saya mau 100 persen STT bangkit karena kedepan STT ini lah yang akan menghadapi pendatang dan dauh tukad. ” Ungkap Gusti Wedakarna yangg peraih Suara terbanyak diseluruh Badung saat Pemilu DPD RI 2014 lalu. (humas)

image

Ket. Foto – SATYAGRAHA –  Senator RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III bersama Giri Prasta ( Bupati Badung ) di Hut Ke – 20 STT Budhi Dharma Banjar Kasianan, Petang.

Nyiraman Ke Pura Pabijian

Saniscara paing klawu ( 11.06.2016 )

Dudonan acara ngaben massal desa pakraman busungbiu 

Galeri : 


Memargi rahayu acara ngaben massal desa pakraman busungbiu

Memberi Harapan Kepada Rakyat Panji Sakti #Menjelang_Pilkada

Singaraja, wraspati kliwon 09.06.2016

Buleleng membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab dan sungguh-sungguh bekerja punya Visi dan Misi baik itu Bupati Maupun DPRD #Bekerja #APBD #Program_Pro_Rakyat #Pendidikan #Kesehatan #Pertanian #Lapangan_Kerja 

Begitulah kira-kira harapan besar masyarakat buleleng 

Menurut Brow Gusti Doni : Buleleng harus dipimpin oleh orang yang memiliki etos kerja nyata dan bertanggung jawab kepada masyarakat buleleng selama masa jabatannya. siapa yang bekerja sungguh-sungguh pasti mendapatkan tempat dihati masyarakat buleleng! 

GUSTI DONI #Salam Solidaritas (PSI)

Tidak Akan Ada Muso,Alimin,Nyoto atupun DN.Aidit jika?

Tidak boleh tidak, meskipun tidak ada Muso, tidak ada Alimin, tidak ada Aidit, tidak ada Nyoto, tidak ada seorang pun yang memimpin mereka, aliran sosialisme atau komunisme atau marxisme, pasti-pasti-pasti-pasti-pasti timbul. Di mana tempatnya komunisme lahir? Di mana tempatnya marxisme lahir? Di mana tempatnya sosialisme lahir? Apakah di gedung-gedung swasta di Kebayoran? Lahirnya itu di sini, di kampung-kampung yang gubuk-gubuknya bocor. Lahirnya itu ditempat-tempat dimana Ibu-ibu tidak bisa memberi air susu cukup kepada anak-anaknya. Di mana anaknya itu telanjang, ngesot di tanah, karena tidak punya pakaian. Di situlah tempat lahirnya sosialisme atau marxisme atau komunisme. Kalau ingin menghilangkan komunisme, hilangkan ini gubuk-gubuk, ganti dengan rumah-rumah yang baik. Beri makan yang banyak, sandang-pangan yang cukup. (Pidato Sukarno di hadapan delegasi Angkatan 45, di Istana Merdeka, Jakarta, 6 September 1966) βž‘πŸ”Ž(Dokumen Sejarah Indonesia#Komunis)

image

Ref Fb by : Maya Agrevina
#Sejarah_Bangsa #Indonesia

Usaha Mendirikan Negara Agama di Indonesia

Pergerakan/Usaha mendirikan negara agama sudah ada di indonesia!
bali harus siap2 demi generasi suku bali. Generasi bali harus melek sejarah dan peran politik… Nasakom.(kom)sudah tersingkirkan sekarang tinggal yang Nas tunggu tgl mainnya ajj #sadaratautidak? β˜ΊπŸ˜† pancasila masih ada atau ngak nunggu waktu ajj (lihat produk & kebijakan hukum yg tdk mencerminkan negara pancasila seperti bank syariah .uu pornografi dan masih banyak diskriminasi kelompok tertentu dalam jabatan baik dipemerintahan maupun diluar pemerintahan) #pemikiran

Pahami dengan teliti kebijakan politik pemerintah apalagi belakangan ini program KB(keluarga berencana digalakkan diwilayah bali) dilihat dari jumlah penduduk bali sangat kecil dibandingakan dengan daerah lain di indonesia dan tujuan program ini selalu mengacu pada keluarga kecil sederhana dan berkecukupan. Pertanyaan kenapa dibali gencar program ini trus daerah lain kok ngak begitu sangat! Membuat bertanya terhadap kebijakan program pemerintah ini. Selama ini bali hanya dijadikan tempat ceremonial bagi kalangan tokoh partai politik dan pemerintah namun kebijakan tidak pernah pro terhadap bali “Kasus Perpres No.51 Tahun 2014” dimana rakyat bali bergerak dalam memperjuangkan aspirasinya dan pemerintah tidak memberi tanggapan terhadap kasus ini.(adem2 ayem ajj) tanya kenapa???

Sesungguhnya pemerintahan yang baik ialah mengayomi aspirasi masyarakatnya. Dimana aspirasi masyarakat yang tidak bertentangan dengan pancasila harus didengarkan. Kalo bertentangan dengan pancasila harus ditindak dengan tegas! Apalagi menyangkut harkat dan martabat bangsa ya harus dilawan kasus GAM.(Gerakan Aceh Merdeka) not.com

Apalagi saat ini isu khilafah islam sedang banyaknya pergerakannya di tanah pertiwi tercinta. Membuat berpikir sistem pendidikan kita itu seperti apa??? Generasi antah berantah… dengan lantang menyerukan khilafah di Republik Indonesia ini.
Masyarakat harus bersikap dengan cerdas dan bijak memahami seputar Hukum & politik di negara tercinta ini.
#Save_NkRI #Pancasila #UUD1945 #GBHN jangan biarkan paham Khilafah dan Teroris menjangkiti bangsa ini. Dan segera tindak tegas kelompok2 yang tidak pro dengan Pancasila , UUD1945 dan Indonesia pada khususnya.

Paham khilafah & terorisme harus dihancurkan jangan sampai merongrong ideologi NKRI : pancasila & UUD1945 serta GBHN.

Dan masih banyak lagi catatan kasus maupun tindakan pergerakan seputar hukum & politik yang bertentangan dengan pancasila,UUD1945.

image
Ir.Soekarno Presiden Pertama Republik Indonesia

Masyarakat/generasi ini harus kritis terhadap perkembangan hukum dan politik bangsa ini #generasi_indonesia #muda_mudi

Presiden pertama indonesia : Ir.soekarno sudah pernah menyatakan dimasa depan kalian akan memerangi bangsamu sendiri.

______❀ INDONESIA.

Kejadian Terbunuhnya 7 Jendral Revolusi & Kejadian G30s PKI, siapa yang bertanggung Jawab!

Politik membawa kebaikan bagi suatu bangsa bila sistem dan orang-orang yang duduk dikekuasaan sungguh-sungguh dalam membangun bangsa dan negaranya. Republik Indonesia pernah mengalami masa-masa suram sejarah dalam dinamika perpolitikan antara thn 1965an.

Banyak kajian dan pendapat menyatakan kejadian G30s Pki merupakan skenario besar para pemimpin yang haus akan kekuasaan. Dilaksanakan secara tersistem. Isu pemberontakan oleh PKI dan Kroni-kroninya. Tapi kenyataannya yang kekuasaan Ir.Soekarno sudah di preteli oleh keluarnya “Super Semar” runtuhnya kekuasaan ir.soekarno bukan oleh PKI. Dan kematian 7 jendral revolusi.
7 jendral besar revolusi dibunuh dan Angkatan Darat(AD) tidak mengetahui gerakan yang akan membunuh pemimpin angkatan perang bangsa ini(soeharto) sebagai salah satu pimpinan pucuk AD waktu tak berbuat banyak akan tragedi itu.
Dimana ada fakta terbaru keterlibatan asing CIA (Amerika) dalam perlengseran presiden Ir.Soekarno, karena sepak terjang beliau sangat vokal dalam kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah di asia & Afrika maka dianggap mengancam Pemerintahan Amerika dimasa depan. Setelah Ir.Soekarno lengser dipreteli kekuasaannya oleh Angkatan Darat(AD) jangan munafikan sejarah jangan malu memang kalangan AD saat itu memiliki peran penting dalam pelengseran Presiden Ir.Soekarno.
Dikaji secara sosiologi dan secara kasus per kasus memang gerakan Makar terhadap kekuasaan Ir.Soekarno memang benar adanya dimana dilakukan oleh orang terdekat beliau sendiri. Menyangkut fakta-fakta baru kalangan AD Memiliki peranan sangat besar itu bukan oleh intitusi melainkan perorangan & kelompok yang bekerja secara sistematis.

Indonesia memperjuangkan merdeka dengan 3 kekuatan/kalangan waktu itu ada Perjuangan dari Nasionalis , Agama , Komunis . Kita tahu Ir.Soekarno mengeluarkan Konsep Nasakom(Nasionalisme,Agama,Komunis) dalam membangun bangsa ini kedepan.
Selain itu masih banyak sumber menyatakan kalau PKI mendukung penuh ideologi Bangsa ini yakni Pancasila. Ketua PKI DN Aidit juga pernah menyerukan menentang pemerlentean pancasila. PKI merupakan partai dimana ADRTnya memposisikan agama tidak diberi ruang dalam penggunaan kekuatan politik walau disadari sebagaian besar anggota PKI beragama Islam. Karena memang keinginan murni dari pemimpin memisahkan kepentingan partai untuk negara dan tidak menginginkan agama dijadikan tunggangan/kedok dalam mencapai kekuasaan.

image

image

image

Silahkan cek juga ref :πŸ”Ž Pernyataan DN Aidit Ketua PKI mengenai Ideologi Pancasila

(πŸ”Žartikel lain: dikaji dari Sosiologi Kasus Pembunuhan Jendral Achmad Yani)

Gejolak dan Dinamika politik harus tegak diatas kebenaran demi masa depan bangsa ini.
Salam #NKRI merdeka…merdeka…merdeka…!!!

TUJUH PURA PENJAGA BALI

image

Bali adalah sebuah provinsi dari Republik Indonesia yang terletak diantara pulau Jawa dan pulau Lombok, pulau Bali juga terkenal dengan sebutan PULAU DEWATA, PULAU SERIBU PURA dan BALI DWIPA. Pulau Bali dikenal sebagai pulau yang banyak terdapat beribu-ribu Pura. Nah, dari sekian ribu Pura yang ada di pulau Dewat itu, ada beberapa Pura penting yang Selengkapnya..

Selengkapnya: http://kb.alitmd.com/tujuh-pura-penjaga-bali/
=====================================
Download Apps Kalender Bali di: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.alitmd.kalenderbali

Masih adanya gerakan radikal pendirian negara islam di negara Republik Indonesia.

Masih ada gerakan untuk mendirikan negara islam di Republik Indonesia, jika pemerintahan sekarang dan seterusnya tidak bersikap tegas mengenai gerakan-gerakan ini indonesia pasti akan tidak ada dimasa yang akan datang.
Badan intelejen negara harus berkerja keras dalam mencari informasi mengenai gerakan-gerakan terselubung dari masyarakat yang mendapat pemahaman keras berkedok agama.
Sejarah mencatat gerakan pendirian negara islam di indonesia tidak bisa dilepaskan dari keinginan mendapatkan kekuasaan oleh golongan kaum elit politik islam yang tersingkir dalam peta perpolitikan tanah air setelah kemerdekaan. Mereka membawa tuhan/agama dalam mendapatkan kekuasaan. Para elit politik nasionalis memandang bersama para tokoh islam bahwa gerakan ini berbahaya bagi negara bisa dikatakan ‘pemberontakan’ karena sebuah negara sudah berdiri penuh dengan perjuagan tidak hanya kaum islam yang berperang/berjuang dalam kemerdekaan mendirikan negara ini(Republik Indonesia) masih ada agama2 & suku lain di republik ini. Para pendiri bangsa ini dari kalangan cendikiawan islam menyadari maksud dan tujuan gerakan pendirian negara islam,dari sudut pandang islam ‘gerakan mulia ini’ (kaum dianggap pemberontak) baik bagi islam tapi tidak baik bagi Republik indonesia. Dikarenakan kita baru saja berperang melawan penjajah bersama rakyat sumatra,jawa,kalimantan,sulawesi,bali,lombok,ntt,ntb,maluku&papua Bersatu padu. Jika paham pendirian negara agama ini dianut/dipakai oleh suku sumatra,kalimantan.bali,ntt,ntb.maluku.papua bisa perang seperjuangan akan melestus.

Sehabis berperang/berjuang melepaskan diri dari penjajahan/kolonialisme asia & barat. Para pemimpin dihadapkan dalam penyusunan pendirian negara melalui

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbii Chōsakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwaJepang akan membantu proses kemerdekaanIndonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketuaIchibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin olehΒ Raden Pandji Soerosodengan wakilΒ Mr. Abdoel Gafar PringgodigdodanΒ Masuda ToyohikoΒ (orangΒ Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negaraΒ Indonesiamerdeka.

Pada tanggalΒ 7 AgustusΒ 1945,Β Jepangmembubarkan BPUPKI dan kemudian membentukΒ Panitia Persiapan Kemerdekaan IndonesiaΒ (PPKI) atau dalamΒ bahasa Jepang:Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayahΒ Hindia-Belanda[1], terdiri dari: 12 orang asalΒ Jawa, 3 orang asalΒ Sumatera, 2 orang asalΒ Sulawesi, 1 orang asalΒ Kalimantan, 1 orang asalΒ Sunda KecilΒ (Nusa Tenggara), 1 orang asalΒ Maluku, 1 orang asal etnisTionghoa.

Awal persiapan kemerdekaan oleh “BPUPKI”

KekalahanΒ JepangΒ dalam perangΒ Pasifiksemakin jelas,Β Perdana MenteriΒ Jepang,Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggalΒ 7 SeptemberΒ 1944Β mengumumkan bahwaIndonesiaΒ akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia TimurΒ Raya. Dengan cara itu,Β Jepangberharap tentaraΒ SekutuΒ akan disambut oleh rakyatΒ IndonesiaΒ sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggalΒ 1 MaretΒ 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer JepangΒ diΒ Jawa,Β Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan “Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (BPUPKI) atau dalamΒ bahasa Jepang:Dokuritsu Junbi Cosakai. Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara IndonesiaΒ merdeka.

BPUPKI resmi dibentuk pada tanggalΒ 1 Maret1945, bertepatan dengan ulang tahunΒ kaisarJepang,Β KaisarΒ Hirohito.Β Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaituΒ Raden Pandji SoerosoΒ danIchibangase YosioΒ (orangΒ Jepang). Selain menjadi ketua muda,Β Raden Pandji Soerosojuga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantuMasuda ToyohikoΒ danΒ Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 69 orang, yang terdiri dari:Β 62 orang anggota aktifΒ adalah tokoh utama pergerakan nasionalIndonesiaΒ dari semua daerah dan aliran, serta7 orang anggota istimewaΒ adalah perwakilan pemerintah pendudukan militerΒ Jepang, tetapi wakil dari bangsaΒ JepangΒ ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikutΒ :

image
Sidang BPUPKI 29 mei-1 juni 1945

Pada tanggalΒ 28 MeiΒ 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung “Chuo Sangi In“, yang pada zaman kolonialΒ BelandaΒ gedung tersebut merupakan gedungΒ VolksraadΒ (dariΒ bahasa Belanda, semacam lembaga “Dewan Perwakilan RakyatΒ Hindia-Belanda” di masa penjajahanΒ Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutanΒ Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggalΒ 29 MeiΒ 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggalΒ 1 JuniΒ 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negaraΒ Indonesia, filsafat negara “IndonesiaΒ Merdeka” serta merumuskan dasar negaraΒ Indonesia.

Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7,Jenderal Izagaki, yang menguasaiΒ JawaΒ serta Panglima Tentara Wilayah ke-16,Β Jenderal Yuichiro Nagano. Namun untuk selanjutnya pada masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari, hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI.

Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negaraΒ Indonesia, yakni disepakati berbentuk “Negara KesatuanΒ Republik Indonesia” (“NKRI“), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara KesatuanΒ Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negaraRepublik IndonesiaΒ terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dariΒ Undang-Undang DasarNegara KesatuanΒ Republik IndonesiaΒ itu sendiri, sebabΒ Undang-Undang DasarΒ adalah merupakan konstitusi Negara KesatuanRepublik Indonesia.

Guna mendapatkan rumusan dasar negaraRepublik IndonesiaΒ yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasionalΒ Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negaraΒ Republik IndonesiaΒ itu adalah sebagai berikutΒ :

Sidang tanggalΒ 29 MeiΒ 1945,Β Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.Β berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negaraΒ Republik Indonesia, yaitu: β€œ1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.Sidang tanggalΒ 31 MeiΒ 1945,Β Prof. Mr. Dr. SoepomoΒ berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negaraΒ Republik Indonesia, yang dia namakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka“, yaitu: β€œ1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.Sidang tanggalΒ 1 JuniΒ 1945,Β Ir. Soekarnoberpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negaraRepublik Indonesia, yang dia namakan “Pancasila“, yaitu: β€œ1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negaraΒ Republik IndonesiaΒ yang dikemukakan olehΒ Ir. SoekarnoΒ tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Pancasila“, masih menurut dia bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusanΒ PancasilaΒ ini dapat diperas menjadi “Trisila” (Tiga Sila), yaitu: β€œ1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan”. Bahkan masih menurutΒ Ir. SoekarnoΒ lagi,Β Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai “Ekasila” (Satu Sila), yaitu merupakan sila: β€œGotong-Royong”, ini adalah merupakan upaya dariΒ Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negaraΒ Republik IndonesiaΒ yang dibawakannya tersebut adalah berada dalam kerangka “satu-kesatuan“, yang tak terpisahkan satu dengan lainnya. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnyaΒ PancasilaΒ dan tanggalΒ 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnyaΒ Pancasila.

Pidato dariΒ Ir. SoekarnoΒ ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan “Panitia Sembilan” dengan diketuai olehΒ Ir. Soekarno, yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negaraΒ Republik Indonesia.

Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua

image
Piagam jakarta

Sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negaraΒ Republik IndonesiaΒ yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah “Panitia Sembilan” tersebut di atas guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu. Adapun susunan keanggotaan dari “Panitia Sembilan” ini adalah sebagai berikutΒ :

Ir. SoekarnoΒ (ketua)Drs. Mohammad HattaΒ (wakil ketua)Mr. Raden Achmad Soebardjo DjojoadisoerjoΒ (anggota)Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.(anggota)Kiai Haji Abdul Wahid HasjimΒ (anggota)Abdoel Kahar MoezakirΒ (anggota)Raden Abikusno TjokrosoejosoΒ (anggota)Haji Agus SalimΒ (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)

Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak “Nasionalis“) dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak “Islam“), maka pada tanggalΒ 22 JuniΒ 1945Β “Panitia Sembilan” kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negaraΒ Republik IndonesiaΒ yang kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter“, yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah “Gentlement Agreement“. Setelah itu sebagai ketua “Panitia Sembilan“,Β Ir. Soekarnomelaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan “IndonesiaΒ Merdeka” yang disebut dengan “Piagam Jakarta” itu. Menurut dokumen tersebut, dasar negaraΒ Republik Indonesiaadalah sebagai berikutΒ :

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankanΒ Syariat IslamΒ bagi pemeluk-pemeluknya,Kemanusiaan yang adil dan beradab,PersatuanΒ Indonesia,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,Keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia.

Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggalΒ 10 JuliΒ 1945.

Di antara dua masa persidangan resmi BPUPKI itu, berlangsung pula persidangan tak resmi yang dihadiri 38 orang anggota BPUPKI. Persidangan tak resmi ini dipimpin sendiri olehΒ Bung KarnoΒ yang membahas mengenai rancangan “PembukaanΒ (bahasa Belanda: “Preambule“)Β Undang-Undang DasarΒ 1945“, yang kemudian dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan BPUPKI yang kedua (10 Juli17 JuliΒ 1945).

Sidang resmi kedua

image
Persidangan BPUPKI 10-14 mei 1945

Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggalΒ 10Β JuliΒ 1945hingga tanggalΒ 14 JuliΒ 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara KesatuanΒ Republik Indonesia, kewarganegaraanΒ Indonesia, rancanganUndang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: PanitiaΒ PerancangΒ Undang-Undang Dasar(diketuai olehΒ Ir. Soekarno), PanitiaPembelaan Tanah AirΒ (diketuai olehΒ Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan PanitiaEkonomi dan KeuanganΒ (diketuai olehΒ Drs. Mohammad Hatta).

Pada tanggalΒ 11 JuliΒ 1945, sidang panitiaPerancangΒ Undang-Undang Dasar, yang diketuai olehΒ Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dariΒ Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikutΒ :

Prof. Mr. Dr. SoepomoΒ (ketua panitia kecil)Mr. KRMT WongsonegoroΒ (anggota)Mr. Raden Achmad Soebardjo DjojoadisoerjoΒ (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)Mr. Raden Panji SinggihΒ (anggota)Haji Agus SalimΒ (anggota)Dr. Soekiman WirjosandjojoΒ (anggota)

Pada tanggalΒ 13 JuliΒ 1945, sidang panitiaPerancangΒ Undang-Undang Dasar, yang diketuai olehΒ Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dariΒ Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.

Pada tanggalΒ 14 JuliΒ 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitiaΒ PerancangUndang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri,Β Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancanganΒ Undang-Undang DasarΒ yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaituΒ :

Pernyataan tentangΒ IndonesiaΒ MerdekaPembukaanΒ Undang-Undang DasarBatang tubuhΒ Undang-Undang Dasaryang kemudian dinamakan sebagai “Undang-Undang DasarΒ 1945“, yang isinya meliputiΒ :Wilayah negaraΒ IndonesiaΒ adalah sama dengan bekas wilayahΒ Hindia-BelandaΒ dahulu, ditambah denganMalaya,Β BorneoΒ Utara (sekarang adalah wilayahΒ SabahΒ dan wilayahΒ SerawakΒ di negaraΒ Malaysia, serta wilayah negaraBrunei Darussalam),Β Papua,Β Timor-PortugisΒ (sekarang adalah wilayah negaraΒ Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,Bentuk negaraΒ IndonesiaΒ adalahNegara Kesatuan,Bentuk pemerintahanΒ IndonesiaadalahΒ Republik,Bendera nasionalΒ IndonesiaΒ adalahSang Saka Merah Putih,Bahasa nasionalΒ IndonesiaΒ adalahBahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negaraIndonesiaΒ baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama “Piagam Jakarta“, sedangkan konsepΒ Undang-Undang DasarΒ hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat “Piagam Jakarta“. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturanΒ Islam,Β Syariat Islam, dalam negaraIndonesiaΒ baru. “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter” pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksion yang sedikit berbeda.

Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI

image
Persidangan PPKI 18 Agustus 1945

Pada tanggalΒ 7 AgustusΒ 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancanganΒ Undang-Undang Dasarbagi negaraΒ IndonesiaΒ Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya “Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (“PPKI“) atau dalamΒ bahasa Jepang:Β Dokuritsu Junbi InkaiΒ denganΒ Ir. SoekarnoΒ sebagai ketuanya.

Tugas “PPKI” ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda:preambule) serta batang tubuhΒ Undang-Undang DasarΒ 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militerΒ Jepangkepada bangsaΒ Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negaraΒ IndonesiaΒ baru.

Anggota “PPKI” sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasionalΒ Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayahHindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asalJawa, 3 orang asalΒ Sumatera, 2 orang asalSulawesi, 1 orang asalΒ Kalimantan, 1 orang asalΒ Sunda KecilΒ (Nusa Tenggara), 1 orang asalΒ Maluku, 1 orang asal etnisΒ Tionghoa. “PPKI” ini diketuai olehΒ Ir. Soekarno, dan sebagai wakilnya adalahΒ Drs. Mohammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjukΒ Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota “PPKI” ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu:Wiranatakoesoema,Β Ki Hadjar Dewantara,Β Mr. Kasman Singodimedjo,Β Mohamad Ibnu Sayuti Melik,Β Iwa Koesoemasoemantri, danΒ Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Secara simbolik “PPKI” dilantik olehΒ Jendral Terauchi, pada tanggalΒ 9 AgustusΒ 1945, dengan mendatangkanΒ Ir. Soekarno,Β Drs. Mohammad HattaΒ danΒ Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman WedyodiningratΒ ke “Kota Ho Chi Minh” atau dalamΒ bahasa Vietnam:Β ThΓ nh phα»‘ Hα»“ ChΓ­ MinhΒ (dahulu bernama:Β Saigon), adalahΒ kotaterbesar di negaraΒ VietnamΒ dan terletak dekat deltaΒ Sungai Mekong.

Pada saat “PPKI” terbentuk, keinginan rakyatIndonesiaΒ untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negaraIndonesia. Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militerΒ Jepangsama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang “PPKI“. Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa “PPKI” ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militerΒ Jepang. Di lain pihak “PPKI” adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negaraΒ Indonesiabaru.

Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaanIndonesiaΒ bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militerΒ JepangΒ adalah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari “PPKI“.Β Jendral TerauchiΒ kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militerΒ JepangΒ bahwa kemerdekaanΒ IndonesiaΒ akan diberikan pada tanggalΒ 24 AgustusΒ 1945. Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaanΒ Indonesiadiserahkan sepenuhnya kepada “PPKI“. Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah “PPKI” harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujud-nyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyatΒ Indonesia, yang sangat haus dan rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

image
Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta

Sementara itu dalam sidang “PPKI” pada tanggalΒ 18 AgustusΒ 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yangberagama non-MuslimΒ serta pihak kaum keagamaan yangΒ menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak “Nasionalis“) guna melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yangΒ beragamaΒ IslamΒ guna dihapuskannya “tujuh kata” dalam “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter“.

Setelah ituΒ Drs. Mohammad HattaΒ masuk ke dalam ruang sidang “PPKI” dan membacakan empat perubahan dari hasil kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik tersebut. Hasil perubahan yang kemudian disepakati sebagai “pembukaanΒ (bahasa Belanda: “preambule“) danΒ batang tubuhΒ Undang-Undang Dasar1945“, yang saat ini biasa disebut dengan hanyaΒ UUDΒ ’45Β adalahΒ :

Pertama, kata β€œMukaddimah” yang berasal dari bahasaΒ Arab, muqaddimah, diganti dengan kata β€œPembukaan”.Kedua, anak kalimat “Piagam Jakarta” yang menjadi pembukaanΒ Undang-Undang DasarΒ 1945, diganti dengan, β€œNegara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.Ketiga, kalimat yang menyebutkan β€œPresiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam”, seperti tertulis dalampasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata β€œdan beragama Islam”.Keempat, terkait perubahanΒ poin Kedua, makaΒ pasal 29 ayat 1Β dari yang semula berbunyi: β€œNegara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankanΒ Syariat IslamΒ bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi berbunyi: β€œNegara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

PPKI” sangat berperan dalam penataan awal negaraΒ IndonesiaΒ baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap “PPKI” sebagai sebuah lembaga buatan pihak pemerintah pendudukan militerΒ Jepang, namun terlepas dari anggapan tersebut, peran serta jasa badan ini sama sekali tak boleh kita remehkan dan abaikan, apalagi kita lupakan. Anggota “PPKI” telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya, hingga pada akhirnya “PPKI” dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negaraΒ IndonesiaΒ yang saat itu baru saja berdiri.

Ref : wikipedia
Catatan kaki

^Β Pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 PPKI berfungsi dan berperan secara ex officio:
a. Sebagai representasi perwakilan seluruh rakyat Indonesia
b. Sebagai lembaga resmi yang mempunyai kewenangan untuk mengesahkan UUD Negara
c. Sebagai lembaga yang dapat memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
d. Sebagai lembaga pendiri negara Republik Indonesia
e. Sebagai lembaga tertinggi dalam Negara Republik Indonesia.

Lihat:

Β Yunarti, Dorothea Rini (2003).BPUPKI, PPKI, proklamasi kemerdekaan RI. University of Michigan Press.Β ISBNΒ 9797090779, 9789797090777Β CheckΒ |isbn=Β value (bantuan).
Β Amini, Aisyah (2004).Β Pasang surut peran DPR-MPR, 1945-2004. University of Michigan Press.ISBNΒ 9799825245, 9789799825247CheckΒ |isbn=Β value (bantuan).

Daftar pustakaAchmad Soebardjo.(1970). Lahirnja Republik Indonesia. Jakarta Times. Jakarta.Genzo Oku. Tranlated.(1973).Β Achmad Soebardjo. Indonesia No Dokuritsu To Kakumei. Ryukeishosha. Tokyo.