KPU Buleleng : Menyambut Kunjungan Audensi DPD Buleleng Partai Solidaritas Indonesia

(Lintasdewata88.wp.com) Buleleng 7/8/2017

Dewan Pimpinan Daerah Buleleng Partai Solidaritas Indonesia berserta perwakilan Pengurus DPC PSI se Kabupaten Buleleng (DPD PSI Buleleng) melakukan audensi ke komisioner KPU Buleleng dalam rangka persiapan verifikasi pemilu 2019. Diterima oleh Ketua KPU Buleleng Yakni Bapak Gede Suardana serta Bapak Gede Sutrawan (Divisi sosialisasi),Bapak Made Seriyasa (Divisi Hubungan Masyarakat),Ibu Putu Sri Widyastini (divisi logistik)

Ruang Sipol KPU Buleleng : Audensi DPD Partai Solidaritas Indonesia Buleleng

Kedatangan DPD PSI Buleleng tiada lain untuk mencari informasi mengenai sistem penyelenggaraan Verifikasi dan Tahapan Pemilu ungkap Ketua DPD PSI Buleleng Komang Subrata Jaya. Melihat komposisi Pengurus DPD Buleleng Partai Solidaritas Indonesia masih muda dan awam mengenai tahapan pemilu,yakni perlu arahan dan pengetahuan sistem penyelenggaraan tahapan verifikasi dan pemilu tambahnya.

Didampingi oleh perwakilan DPW Bali yakni Sis Maya ,Sis Natalie dan Bro Cok DPD PSI Buleleng melakukan audensi agar kedepan PSI Buleleng Lebih mantap dalam menyongsong Verifikasi dan Pemilu 2019. Selain itu audensi ini sekaligus pengenalan pengurus DPD dan DPC se Kabupaten Buleleng terhadap pengurus KPU Buleleng dimana nanti kita semua akan saling berkomunikasi dalam menyukseskan Tahapan Pemilu.dari pertemuan ini ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh DPD PSI Buleleng mengenai tahapan verifikasi dan pemilu,memang saat ini informasi penyelenggaran mengenai aturan tidak begitu banyak bisa disampaikan dikarenakan undang-undang Pemilu belum final dalam artian belum menjadi lembaran negara ungkap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Selebihnya nanti untuk tahapan verifikasi akan dikomunikasikan lebih lanjut ungkap ketua dan anggota KPU Buleleng.

Yahoo icon

Advertising
Iklan Bro šŸ˜ā¬‡

warung makan khas buleleng wilayah panjer

Warung Natha Dinas Kaja Busungbiu Buleleng

Daftar Gratis : Ingin Jual Pulsa šŸ˜Š

Pidato Presiden Joko Widodo Didampingi Wakil Presiden Jusuf KallaĀ 

File : Edisi Kebangsaan!

Pidato Penting Presiden Kita

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Semalam saya sangat berbesar hati menyimak pidato Presiden Joko Widodo yang tidak biasa. Di depan lebih dari seratus ribu hadirin yang memadati Stadion Utama Senayan, Jakarta, Presiden menyampaikan pesan yang sangat penting. Sebuah pidato yang sudah lama dinanti-nanti oleh mayoritas diam yang selama beberapa waktu belakangan ini dibuat gundah oleh berbagai peristiwa sebelum, selama, dan sesudah Pilkada DKI baru-baru ini. Selengkapnya pidato itu sebagai berikut.

Assalamuā€™alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Merdeka!
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan keselamatan bangsa. Seperti telah sama-sama kita saksikan dan rasakan, belakangan ini media cetak, televisi, dan media sosial dipenuhi berbagai berita, debat, dan pembahasan tentang kelompok-kelompok masyarakat yang bersuara lantang tentang berbagai hal. Hampir tiap minggu jalanan kita dipenuhi oleh tuntutan-tuntutan yang memekakkan telinga dalam unjuk rasa yang tidak jarang menganggu ketertiban umum. Udara ibu kota menjadi pengap oleh ungkapan-ungkapan yang penuh polusi.
Tidak ada larangan bagi anggota masyarakat mana pun untuk berbicara menyampaikan aspirasinya. Namun, yang mengkhawatirkan, suara-suara itu tampaknya makin lama makin tak terkendali dan sudah sampai pada tahap membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa, ketika menyangkut hal-hal yang peka seperti kebinekaan, dasar, dan ideologi negara, serta kemajemukan yang menjadi landasan bagi keutuhan bangsa ini.

Pikiran, waktu, dan tenaga kita semua kemudian tercurahkan pada gonjang ganjing ini, sedangkan banyak urusan yang lebih penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat yang memerlukan perhatian kita berisiko terabaikan. Terlalu besar biaya yang harus ditanggung rakyat ketika aparat negara habis waktunya untuk terus menerus berupaya mencegah kekacauan yang bisa ditimbulkan oleh perseteruan yang tidak perlu.

Lebih mengkhawatirkan lagi ketika apa yang disebut sebagai gerakan-gerakan masyarakat ini kemudian menjurus kepada ekstremisme dalam bentuk ujaran-ujaran kebencian, eksklusivisme, dan rasisme.
Tempat-tempat ibadah yang seharusnya digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik telah disalahgunakan untuk menyampaikan agitasi politik. Bukan saja masyarakat awam, tetapi banyak di antara warga terdidik juga termakan oleh isu-isu berbau fitnah yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Tekanan dan intimidasi terus menerus dilontarkan ke arah lembaga peradilan yang sedang melaksanakan tugas mulia negara hukum.

Sudah terlalu banyak contoh hancurnya sebuah negara dengan akibat penderitaan jutaan rakyatnya yang disebabkan oleh perselisihan antarwarga negeri sendiri yang tak terkendali, seperti yang terjadi di Afghanistan, Irak, Libya, dan Suriah. Ekstremisme yang ditandai dengan kekerasan verbal kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.

Sebagaimana bagian besar rakyat Indonesia yang sejauh ini diam menyaksikan semua ini, karena tidak ingin menambah masalah mulai kehilangan kesabaran, saya sebagai Kepala Negara dan Presiden, penerima mandat rakyat dalam sebuah pemilihan umum yang konstitusional, juga tidak bisa terus menerus diam dan membiarkan semua ini berlarut-larut tanpa bersikap dan bertindak. Kesabaran bukan tidak ada batasnya.
Ketika kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar terganggu dan terancam oleh ulah kelompok yang ingin merusak tatanan kehidupan yang berkeadaban, maka saatnya kita bangun untuk menertibkan yang tidak tertib hukum dan menindak yang bertindak tak beradab.
Kita sebagai bangsa sudah sepakat untuk menerapkan kehidupan berdemokrasi yang sehat. Sejauh ini demokrasi kita telah berjalan dengan relatif baik, meski di sana sini masih banyak yang harus terus disempurnakan. Kita tidak boleh lengah dengan membiarkan kekuatan-kekuatan anti-demokrasi yang ikut serta berdemokrasi tetapi dengan tujuan mengambil untung dari alam kebebasan berdemokrasi untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi memang memberikan hak lebih kepada suara terbanyak, tetapi tidak berarti menghilangkan hak asasi kelompok kecil dan hak hidup orang kecil. Tidak ada hak khusus mayoritas dan minoritas di negeri ini. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Di negara berhaluan Pancasila, semua penganut agama, baik Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dijamin oleh konstitusi bebas melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya dan penganutnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
Semua warga baik dari suku Jawa, Madura, Sunda, Batak, Aceh, Dayak, Bugis, Papua, Tionghoa, Arab, India, dan lainnya, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Hak untuk hidup layak, hak berpolitik, hak ekonomi, hak budaya, hak berbicara, hak untuk dapat perlindungan negara, hak untuk memilih, dan hak untuk dipilih.
Berpolitik boleh, mempunyai ambisi politik tidak dilarang, tetapi semua itu harus dilaksanakan dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta wajib dilakukan sesuai norma-norma kehidupan bermasyarakat yang sehat, yang menuntut kita untuk tetap santun, beretika, bermoral, dan berakhlak mulia. Apa yang diklaim sebagai suara mayoritas juga harus dibuktikan dalam sistem demokrasi representatif, bukan dengan berbagai tekanan dan intimidasi di jalanan.
Hukum tanpa demokrasi berarti penindasan otoriter, sedangkan demokrasi tanpa hukum berujung kepada anarkisme. Toleransi dan penghormatan atas perbedaan keyakinan dan pendirian warga negara harus terus dipelihara bila kita ingin mempertahankan kerukunan hidup bersama. Batas toleransi adalah intoleransi atau ketiadaan toleransi itu sendiri, pada saat mana kita harus bersikap untuk menghentikannya.
Saudara-saudaraku setanah air.
Saya sadar bahwa selama dua setengah tahun lebih saya memegang kendali pemerintahan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Kesenjangan ekonomi warga negara dan jurang perbedaan antara kaya dan miskin masih merupakan momok yang menakutkan. Resesi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih juga berpengaruh sampai ke negeri kita.

Semua ini saya sadari dan menggugah saya untuk terus mencari jalan cepat mengentaskan kemiskinan dan sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk menampung jumlah pencari kerja baru yang setiap tahun bertambah. Saya sadar betul dan saya memahami tuntutan rakyat agar berpihak kepada orang kecil dan warga negara yang lemah. Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan ke sana sehingga ketidakadilan ekonomi yang menguntungkan hanya sekelompok kecil warga negara di tingkat atas tidak terus berlanjut.
Semua itu bisa kita lakukan bila rakyat bersama pemimpinnya bersatu padu menuju ke satu arah kesejahteraan yang kita dambakan. Menggunakan hati yang bersih dan nalar yang jernih dalam menggapai cita-cita bersama kita. Tidak tercerai berai dan sibuk mengobarkan kebencian antar sesama.
Saudara-saudara,
Mari kita jaga bersama negeri tercinta ini agar selamat mencapai tujuan adil dan makmur seperti yang dicita-citaka oleh para pendiri bangsa ini. Mari kita jaga bangsa ini agar tetap utuh bersatu dalam kebinekaan dari Sabang sampai Merauke. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa yang telah dengan arif dan bijak dititipkan kepada kita dalam sila-sila yang tercantum pada Pancasila.

Saya dengan segala kekuatan lahir dan batin yang saya miliki akan berada di garis depan bersama saudara-saudara semua dalam upaya menyelamatkan negeri ini dari segala bentuk rongrongan dari mana pun datangnya.
Jangan pernah ada yang berspekulasi dan berpikir lain. Jangan ada yang mencoba menghalangi. Ketika saya menerima mandat sebagai presiden dan kepala pemerintahan, saya telah bertekad untuk mengerahkan segala kekuatan saya demi mengabdi untuk bangsa ini.
Saya akan menggunakan semua wewenang yang melekat pada diri saya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dalam batas hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa negeri tercinta ini selamat dari segala bentuk ancaman kehancuran dari dalam maupun luar negeri.
Semoga Tuhan bersama kita.
Wassalamuā€™alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Merdeka!
Jakarta, 05-05-2017

Memberi Harapan Kepada Rakyat Panji Sakti #Menjelang_Pilkada

Singaraja, wraspati kliwon 09.06.2016

Buleleng membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab dan sungguh-sungguh bekerja punya Visi dan Misi baik itu Bupati Maupun DPRD #Bekerja #APBD #Program_Pro_Rakyat #Pendidikan #Kesehatan #Pertanian #Lapangan_Kerja 

Begitulah kira-kira harapan besar masyarakat buleleng 

Menurut Brow Gusti Doni : Buleleng harus dipimpin oleh orang yang memiliki etos kerja nyata dan bertanggung jawab kepada masyarakat buleleng selama masa jabatannya. siapa yang bekerja sungguh-sungguh pasti mendapatkan tempat dihati masyarakat buleleng! 

GUSTI DONI #Salam Solidaritas (PSI)

Usaha Mendirikan Negara Agama di Indonesia

Pergerakan/Usaha mendirikan negara agama sudah ada di indonesia!
bali harus siap2 demi generasi suku bali. Generasi bali harus melek sejarah dan peran politik… Nasakom.(kom)sudah tersingkirkan sekarang tinggal yang Nas tunggu tgl mainnya ajj #sadaratautidak? ā˜ŗšŸ˜† pancasila masih ada atau ngak nunggu waktu ajj (lihat produk & kebijakan hukum yg tdk mencerminkan negara pancasila seperti bank syariah .uu pornografi dan masih banyak diskriminasi kelompok tertentu dalam jabatan baik dipemerintahan maupun diluar pemerintahan) #pemikiran

Pahami dengan teliti kebijakan politik pemerintah apalagi belakangan ini program KB(keluarga berencana digalakkan diwilayah bali) dilihat dari jumlah penduduk bali sangat kecil dibandingakan dengan daerah lain di indonesia dan tujuan program ini selalu mengacu pada keluarga kecil sederhana dan berkecukupan. Pertanyaan kenapa dibali gencar program ini trus daerah lain kok ngak begitu sangat! Membuat bertanya terhadap kebijakan program pemerintah ini. Selama ini bali hanya dijadikan tempat ceremonial bagi kalangan tokoh partai politik dan pemerintah namun kebijakan tidak pernah pro terhadap bali “Kasus Perpres No.51 Tahun 2014” dimana rakyat bali bergerak dalam memperjuangkan aspirasinya dan pemerintah tidak memberi tanggapan terhadap kasus ini.(adem2 ayem ajj) tanya kenapa???

Sesungguhnya pemerintahan yang baik ialah mengayomi aspirasi masyarakatnya. Dimana aspirasi masyarakat yang tidak bertentangan dengan pancasila harus didengarkan. Kalo bertentangan dengan pancasila harus ditindak dengan tegas! Apalagi menyangkut harkat dan martabat bangsa ya harus dilawan kasus GAM.(Gerakan Aceh Merdeka) not.com

Apalagi saat ini isu khilafah islam sedang banyaknya pergerakannya di tanah pertiwi tercinta. Membuat berpikir sistem pendidikan kita itu seperti apa??? Generasi antah berantah… dengan lantang menyerukan khilafah di Republik Indonesia ini.
Masyarakat harus bersikap dengan cerdas dan bijak memahami seputar Hukum & politik di negara tercinta ini.
#Save_NkRI #Pancasila #UUD1945 #GBHN jangan biarkan paham Khilafah dan Teroris menjangkiti bangsa ini. Dan segera tindak tegas kelompok2 yang tidak pro dengan Pancasila , UUD1945 dan Indonesia pada khususnya.

Paham khilafah & terorisme harus dihancurkan jangan sampai merongrong ideologi NKRI : pancasila & UUD1945 serta GBHN.

Dan masih banyak lagi catatan kasus maupun tindakan pergerakan seputar hukum & politik yang bertentangan dengan pancasila,UUD1945.

image
Ir.Soekarno Presiden Pertama Republik Indonesia

Masyarakat/generasi ini harus kritis terhadap perkembangan hukum dan politik bangsa ini #generasi_indonesia #muda_mudi

Presiden pertama indonesia : Ir.soekarno sudah pernah menyatakan dimasa depan kalian akan memerangi bangsamu sendiri.

______ā¤ INDONESIA.

Kejadian Terbunuhnya 7 Jendral Revolusi & Kejadian G30s PKI, siapa yang bertanggung Jawab!

Politik membawa kebaikan bagi suatu bangsa bila sistem dan orang-orang yang duduk dikekuasaan sungguh-sungguh dalam membangun bangsa dan negaranya. Republik Indonesia pernah mengalami masa-masa suram sejarah dalam dinamika perpolitikan antara thn 1965an.

Banyak kajian dan pendapat menyatakan kejadian G30s Pki merupakan skenario besar para pemimpin yang haus akan kekuasaan. Dilaksanakan secara tersistem. Isu pemberontakan oleh PKI dan Kroni-kroninya. Tapi kenyataannya yang kekuasaan Ir.Soekarno sudah di preteli oleh keluarnya “Super Semar” runtuhnya kekuasaan ir.soekarno bukan oleh PKI. Dan kematian 7 jendral revolusi.
7 jendral besar revolusi dibunuh dan Angkatan Darat(AD) tidak mengetahui gerakan yang akan membunuh pemimpin angkatan perang bangsa ini(soeharto) sebagai salah satu pimpinan pucuk AD waktu tak berbuat banyak akan tragedi itu.
Dimana ada fakta terbaru keterlibatan asing CIA (Amerika) dalam perlengseran presiden Ir.Soekarno, karena sepak terjang beliau sangat vokal dalam kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah di asia & Afrika maka dianggap mengancam Pemerintahan Amerika dimasa depan. Setelah Ir.Soekarno lengser dipreteli kekuasaannya oleh Angkatan Darat(AD) jangan munafikan sejarah jangan malu memang kalangan AD saat itu memiliki peran penting dalam pelengseran Presiden Ir.Soekarno.
Dikaji secara sosiologi dan secara kasus per kasus memang gerakan Makar terhadap kekuasaan Ir.Soekarno memang benar adanya dimana dilakukan oleh orang terdekat beliau sendiri. Menyangkut fakta-fakta baru kalangan AD Memiliki peranan sangat besar itu bukan oleh intitusi melainkan perorangan & kelompok yang bekerja secara sistematis.

Indonesia memperjuangkan merdeka dengan 3 kekuatan/kalangan waktu itu ada Perjuangan dari Nasionalis , Agama , Komunis . Kita tahu Ir.Soekarno mengeluarkan Konsep Nasakom(Nasionalisme,Agama,Komunis) dalam membangun bangsa ini kedepan.
Selain itu masih banyak sumber menyatakan kalau PKI mendukung penuh ideologi Bangsa ini yakni Pancasila. Ketua PKI DN Aidit juga pernah menyerukan menentang pemerlentean pancasila. PKI merupakan partai dimana ADRTnya memposisikan agama tidak diberi ruang dalam penggunaan kekuatan politik walau disadari sebagaian besar anggota PKI beragama Islam. Karena memang keinginan murni dari pemimpin memisahkan kepentingan partai untuk negara dan tidak menginginkan agama dijadikan tunggangan/kedok dalam mencapai kekuasaan.

image

image

image

Silahkan cek juga ref :šŸ”Ž Pernyataan DN Aidit Ketua PKI mengenai Ideologi Pancasila

(šŸ”Žartikel lain: dikaji dari Sosiologi Kasus Pembunuhan Jendral Achmad Yani)

Gejolak dan Dinamika politik harus tegak diatas kebenaran demi masa depan bangsa ini.
Salam #NKRI merdeka…merdeka…merdeka…!!!

Masih adanya gerakan radikal pendirian negara islam di negara Republik Indonesia.

Masih ada gerakan untuk mendirikan negara islam di Republik Indonesia, jika pemerintahan sekarang dan seterusnya tidak bersikap tegas mengenai gerakan-gerakan ini indonesia pasti akan tidak ada dimasa yang akan datang.
Badan intelejen negara harus berkerja keras dalam mencari informasi mengenai gerakan-gerakan terselubung dari masyarakat yang mendapat pemahaman keras berkedok agama.
Sejarah mencatat gerakan pendirian negara islam di indonesia tidak bisa dilepaskan dari keinginan mendapatkan kekuasaan oleh golongan kaum elit politik islam yang tersingkir dalam peta perpolitikan tanah air setelah kemerdekaan. Mereka membawa tuhan/agama dalam mendapatkan kekuasaan. Para elit politik nasionalis memandang bersama para tokoh islam bahwa gerakan ini berbahaya bagi negara bisa dikatakan ‘pemberontakan’ karena sebuah negara sudah berdiri penuh dengan perjuagan tidak hanya kaum islam yang berperang/berjuang dalam kemerdekaan mendirikan negara ini(Republik Indonesia) masih ada agama2 & suku lain di republik ini. Para pendiri bangsa ini dari kalangan cendikiawan islam menyadari maksud dan tujuan gerakan pendirian negara islam,dari sudut pandang islam ‘gerakan mulia ini’ (kaum dianggap pemberontak) baik bagi islam tapi tidak baik bagi Republik indonesia. Dikarenakan kita baru saja berperang melawan penjajah bersama rakyat sumatra,jawa,kalimantan,sulawesi,bali,lombok,ntt,ntb,maluku&papua Bersatu padu. Jika paham pendirian negara agama ini dianut/dipakai oleh suku sumatra,kalimantan.bali,ntt,ntb.maluku.papua bisa perang seperjuangan akan melestus.

Sehabis berperang/berjuang melepaskan diri dari penjajahan/kolonialisme asia & barat. Para pemimpin dihadapkan dalam penyusunan pendirian negara melalui

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan IndonesiaĀ (Dokuritsu Junbii Chōsakai)Ā adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentaraĀ JepangĀ pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahunĀ KaisarĀ Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsaĀ IndonesiaĀ dengan menjanjikan bahwaJepangĀ akan membantu proses kemerdekaanIndonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai olehĀ Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman WedyodiningratĀ dengan wakil ketuaIchibangase YosioĀ (orangĀ Jepang) danĀ Raden Pandji Soeroso.

Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin olehĀ Raden Pandji Soerosodengan wakilĀ Mr. Abdoel Gafar PringgodigdodanĀ Masuda ToyohikoĀ (orangĀ Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negaraĀ Indonesiamerdeka.

Pada tanggalĀ 7 AgustusĀ 1945,Ā Jepangmembubarkan BPUPKI dan kemudian membentukĀ Panitia Persiapan Kemerdekaan IndonesiaĀ (PPKI) atau dalamĀ bahasa Jepang:Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayahĀ Hindia-Belanda[1], terdiri dari: 12 orang asalĀ Jawa, 3 orang asalĀ Sumatera, 2 orang asalĀ Sulawesi, 1 orang asalĀ Kalimantan, 1 orang asalĀ Sunda KecilĀ (Nusa Tenggara), 1 orang asalĀ Maluku, 1 orang asal etnisTionghoa.

Awal persiapan kemerdekaan oleh “BPUPKI”

KekalahanĀ JepangĀ dalam perangĀ Pasifiksemakin jelas,Ā Perdana MenteriĀ Jepang,Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggalĀ 7 SeptemberĀ 1944Ā mengumumkan bahwaIndonesiaĀ akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia TimurĀ Raya. Dengan cara itu,Ā Jepangberharap tentaraĀ SekutuĀ akan disambut oleh rakyatĀ IndonesiaĀ sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggalĀ 1 MaretĀ 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer JepangĀ diĀ Jawa,Ā Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan “Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (BPUPKI) atau dalamĀ bahasa Jepang:Dokuritsu Junbi Cosakai. Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara IndonesiaĀ merdeka.

BPUPKI resmi dibentuk pada tanggalĀ 1 Maret1945, bertepatan dengan ulang tahunĀ kaisarJepang,Ā KaisarĀ Hirohito.Ā Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaituĀ Raden Pandji SoerosoĀ danIchibangase YosioĀ (orangĀ Jepang). Selain menjadi ketua muda,Ā Raden Pandji Soerosojuga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantuMasuda ToyohikoĀ danĀ Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 69 orang, yang terdiri dari:Ā 62 orang anggota aktifĀ adalah tokoh utama pergerakan nasionalIndonesiaĀ dari semua daerah dan aliran, serta7 orang anggota istimewaĀ adalah perwakilan pemerintah pendudukan militerĀ Jepang, tetapi wakil dari bangsaĀ JepangĀ ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikutĀ :

image
Sidang BPUPKI 29 mei-1 juni 1945

Pada tanggalĀ 28 MeiĀ 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung “Chuo Sangi In“, yang pada zaman kolonialĀ BelandaĀ gedung tersebut merupakan gedungĀ VolksraadĀ (dariĀ bahasa Belanda, semacam lembaga “Dewan Perwakilan RakyatĀ Hindia-Belanda” di masa penjajahanĀ Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutanĀ Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 ā€“Ā Jakarta. Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggalĀ 29 MeiĀ 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggalĀ 1 JuniĀ 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negaraĀ Indonesia, filsafat negara “IndonesiaĀ Merdeka” serta merumuskan dasar negaraĀ Indonesia.

Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7,Jenderal Izagaki, yang menguasaiĀ JawaĀ serta Panglima Tentara Wilayah ke-16,Ā Jenderal Yuichiro Nagano. Namun untuk selanjutnya pada masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari, hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI.

Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negaraĀ Indonesia, yakni disepakati berbentuk “Negara KesatuanĀ Republik Indonesia” (“NKRI“), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara KesatuanĀ Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negaraRepublik IndonesiaĀ terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dariĀ Undang-Undang DasarNegara KesatuanĀ Republik IndonesiaĀ itu sendiri, sebabĀ Undang-Undang DasarĀ adalah merupakan konstitusi Negara KesatuanRepublik Indonesia.

Guna mendapatkan rumusan dasar negaraRepublik IndonesiaĀ yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasionalĀ Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negaraĀ Republik IndonesiaĀ itu adalah sebagai berikutĀ :

Sidang tanggalĀ 29 MeiĀ 1945,Ā Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.Ā berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negaraĀ Republik Indonesia, yaitu: ā€œ1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyatā€.Sidang tanggalĀ 31 MeiĀ 1945,Ā Prof. Mr. Dr. SoepomoĀ berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negaraĀ Republik Indonesia, yang dia namakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka“, yaitu: ā€œ1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosialā€.Sidang tanggalĀ 1 JuniĀ 1945,Ā Ir. Soekarnoberpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negaraRepublik Indonesia, yang dia namakan “Pancasila“, yaitu: ā€œ1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esaā€.

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negaraĀ Republik IndonesiaĀ yang dikemukakan olehĀ Ir. SoekarnoĀ tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Pancasila“, masih menurut dia bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusanĀ PancasilaĀ ini dapat diperas menjadi “Trisila” (Tiga Sila), yaitu: ā€œ1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaanā€. Bahkan masih menurutĀ Ir. SoekarnoĀ lagi,Ā Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai “Ekasila” (Satu Sila), yaitu merupakan sila: ā€œGotong-Royongā€, ini adalah merupakan upaya dariĀ Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negaraĀ Republik IndonesiaĀ yang dibawakannya tersebut adalah berada dalam kerangka “satu-kesatuan“, yang tak terpisahkan satu dengan lainnya. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnyaĀ PancasilaĀ dan tanggalĀ 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnyaĀ Pancasila.

Pidato dariĀ Ir. SoekarnoĀ ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan “Panitia Sembilan” dengan diketuai olehĀ Ir. Soekarno, yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negaraĀ Republik Indonesia.

Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua

image
Piagam jakarta

Sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negaraĀ Republik IndonesiaĀ yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah “Panitia Sembilan” tersebut di atas guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu. Adapun susunan keanggotaan dari “Panitia Sembilan” ini adalah sebagai berikutĀ :

Ir. SoekarnoĀ (ketua)Drs. Mohammad HattaĀ (wakil ketua)Mr. Raden Achmad Soebardjo DjojoadisoerjoĀ (anggota)Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.(anggota)Kiai Haji Abdul Wahid HasjimĀ (anggota)Abdoel Kahar MoezakirĀ (anggota)Raden Abikusno TjokrosoejosoĀ (anggota)Haji Agus SalimĀ (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)

Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak “Nasionalis“) dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak “Islam“), maka pada tanggalĀ 22 JuniĀ 1945Ā “Panitia Sembilan” kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negaraĀ Republik IndonesiaĀ yang kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter“, yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah “Gentlement Agreement“. Setelah itu sebagai ketua “Panitia Sembilan“,Ā Ir. Soekarnomelaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan “IndonesiaĀ Merdeka” yang disebut dengan “Piagam Jakarta” itu. Menurut dokumen tersebut, dasar negaraĀ Republik Indonesiaadalah sebagai berikutĀ :

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankanĀ Syariat IslamĀ bagi pemeluk-pemeluknya,Kemanusiaan yang adil dan beradab,PersatuanĀ Indonesia,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,Keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia.

Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggalĀ 10 JuliĀ 1945.

Di antara dua masa persidangan resmi BPUPKI itu, berlangsung pula persidangan tak resmi yang dihadiri 38 orang anggota BPUPKI. Persidangan tak resmi ini dipimpin sendiri olehĀ Bung KarnoĀ yang membahas mengenai rancangan “PembukaanĀ (bahasa Belanda: “Preambule“)Ā Undang-Undang DasarĀ 1945“, yang kemudian dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan BPUPKI yang kedua (10 Juli17 JuliĀ 1945).

Sidang resmi kedua

image
Persidangan BPUPKI 10-14 mei 1945

Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggalĀ 10Ā JuliĀ 1945hingga tanggalĀ 14 JuliĀ 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara KesatuanĀ Republik Indonesia, kewarganegaraanĀ Indonesia, rancanganUndang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: PanitiaĀ PerancangĀ Undang-Undang Dasar(diketuai olehĀ Ir. Soekarno), PanitiaPembelaan Tanah AirĀ (diketuai olehĀ Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan PanitiaEkonomi dan KeuanganĀ (diketuai olehĀ Drs. Mohammad Hatta).

Pada tanggalĀ 11 JuliĀ 1945, sidang panitiaPerancangĀ Undang-Undang Dasar, yang diketuai olehĀ Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dariĀ Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikutĀ :

Prof. Mr. Dr. SoepomoĀ (ketua panitia kecil)Mr. KRMT WongsonegoroĀ (anggota)Mr. Raden Achmad Soebardjo DjojoadisoerjoĀ (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)Mr. Raden Panji SinggihĀ (anggota)Haji Agus SalimĀ (anggota)Dr. Soekiman WirjosandjojoĀ (anggota)

Pada tanggalĀ 13 JuliĀ 1945, sidang panitiaPerancangĀ Undang-Undang Dasar, yang diketuai olehĀ Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dariĀ Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.

Pada tanggalĀ 14 JuliĀ 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitiaĀ PerancangUndang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri,Ā Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancanganĀ Undang-Undang DasarĀ yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaituĀ :

Pernyataan tentangĀ IndonesiaĀ MerdekaPembukaanĀ Undang-Undang DasarBatang tubuhĀ Undang-Undang Dasaryang kemudian dinamakan sebagai “Undang-Undang DasarĀ 1945“, yang isinya meliputiĀ :Wilayah negaraĀ IndonesiaĀ adalah sama dengan bekas wilayahĀ Hindia-BelandaĀ dahulu, ditambah denganMalaya,Ā BorneoĀ Utara (sekarang adalah wilayahĀ SabahĀ dan wilayahĀ SerawakĀ di negaraĀ Malaysia, serta wilayah negaraBrunei Darussalam),Ā Papua,Ā Timor-PortugisĀ (sekarang adalah wilayah negaraĀ Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,Bentuk negaraĀ IndonesiaĀ adalahNegara Kesatuan,Bentuk pemerintahanĀ IndonesiaadalahĀ Republik,Bendera nasionalĀ IndonesiaĀ adalahSang Saka Merah Putih,Bahasa nasionalĀ IndonesiaĀ adalahBahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negaraIndonesiaĀ baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama “Piagam Jakarta“, sedangkan konsepĀ Undang-Undang DasarĀ hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat “Piagam Jakarta“. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturanĀ Islam,Ā Syariat Islam, dalam negaraIndonesiaĀ baru. “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter” pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksion yang sedikit berbeda.

Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI

image
Persidangan PPKI 18 Agustus 1945

Pada tanggalĀ 7 AgustusĀ 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancanganĀ Undang-Undang Dasarbagi negaraĀ IndonesiaĀ Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya “Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (“PPKI“) atau dalamĀ bahasa Jepang:Ā Dokuritsu Junbi InkaiĀ denganĀ Ir. SoekarnoĀ sebagai ketuanya.

Tugas “PPKI” ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda:preambule) serta batang tubuhĀ Undang-Undang DasarĀ 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militerĀ Jepangkepada bangsaĀ Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negaraĀ IndonesiaĀ baru.

Anggota “PPKI” sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasionalĀ Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayahHindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asalJawa, 3 orang asalĀ Sumatera, 2 orang asalSulawesi, 1 orang asalĀ Kalimantan, 1 orang asalĀ Sunda KecilĀ (Nusa Tenggara), 1 orang asalĀ Maluku, 1 orang asal etnisĀ Tionghoa. “PPKI” ini diketuai olehĀ Ir. Soekarno, dan sebagai wakilnya adalahĀ Drs. Mohammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjukĀ Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota “PPKI” ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu:Wiranatakoesoema,Ā Ki Hadjar Dewantara,Ā Mr. Kasman Singodimedjo,Ā Mohamad Ibnu Sayuti Melik,Ā Iwa Koesoemasoemantri, danĀ Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Secara simbolik “PPKI” dilantik olehĀ Jendral Terauchi, pada tanggalĀ 9 AgustusĀ 1945, dengan mendatangkanĀ Ir. Soekarno,Ā Drs. Mohammad HattaĀ danĀ Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman WedyodiningratĀ ke “Kota Ho Chi Minh” atau dalamĀ bahasa Vietnam:Ā ThĆ nh phį»‘ Hį»“ ChĆ­ MinhĀ (dahulu bernama:Ā Saigon), adalahĀ kotaterbesar di negaraĀ VietnamĀ dan terletak dekat deltaĀ Sungai Mekong.

Pada saat “PPKI” terbentuk, keinginan rakyatIndonesiaĀ untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negaraIndonesia. Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militerĀ Jepangsama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang “PPKI“. Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa “PPKI” ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militerĀ Jepang. Di lain pihak “PPKI” adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negaraĀ Indonesiabaru.

Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaanIndonesiaĀ bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militerĀ JepangĀ adalah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari “PPKI“.Ā Jendral TerauchiĀ kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militerĀ JepangĀ bahwa kemerdekaanĀ IndonesiaĀ akan diberikan pada tanggalĀ 24 AgustusĀ 1945. Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaanĀ Indonesiadiserahkan sepenuhnya kepada “PPKI“. Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah “PPKI” harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujud-nyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyatĀ Indonesia, yang sangat haus dan rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

image
Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta

Sementara itu dalam sidang “PPKI” pada tanggalĀ 18 AgustusĀ 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yangberagama non-MuslimĀ serta pihak kaum keagamaan yangĀ menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak “Nasionalis“) guna melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yangĀ beragamaĀ IslamĀ guna dihapuskannya “tujuh kata” dalam “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter“.

Setelah ituĀ Drs. Mohammad HattaĀ masuk ke dalam ruang sidang “PPKI” dan membacakan empat perubahan dari hasil kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik tersebut. Hasil perubahan yang kemudian disepakati sebagai “pembukaanĀ (bahasa Belanda: “preambule“) danĀ batang tubuhĀ Undang-Undang Dasar1945“, yang saat ini biasa disebut dengan hanyaĀ UUDĀ ’45Ā adalahĀ :

Pertama, kata ā€œMukaddimahā€ yang berasal dari bahasaĀ Arab, muqaddimah, diganti dengan kata ā€œPembukaanā€.Kedua, anak kalimat “Piagam Jakarta” yang menjadi pembukaanĀ Undang-Undang DasarĀ 1945, diganti dengan, ā€œNegara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esaā€.Ketiga, kalimat yang menyebutkan ā€œPresiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islamā€, seperti tertulis dalampasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata ā€œdan beragama Islamā€.Keempat, terkait perubahanĀ poin Kedua, makaĀ pasal 29 ayat 1Ā dari yang semula berbunyi: ā€œNegara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankanĀ Syariat IslamĀ bagi pemeluk-pemeluknyaā€ diganti menjadi berbunyi: ā€œNegara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esaā€.

PPKI” sangat berperan dalam penataan awal negaraĀ IndonesiaĀ baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap “PPKI” sebagai sebuah lembaga buatan pihak pemerintah pendudukan militerĀ Jepang, namun terlepas dari anggapan tersebut, peran serta jasa badan ini sama sekali tak boleh kita remehkan dan abaikan, apalagi kita lupakan. Anggota “PPKI” telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya, hingga pada akhirnya “PPKI” dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negaraĀ IndonesiaĀ yang saat itu baru saja berdiri.

Ref : wikipedia
Catatan kaki

^Ā Pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 PPKI berfungsi dan berperan secara ex officio:
a. Sebagai representasi perwakilan seluruh rakyat Indonesia
b. Sebagai lembaga resmi yang mempunyai kewenangan untuk mengesahkan UUD Negara
c. Sebagai lembaga yang dapat memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
d. Sebagai lembaga pendiri negara Republik Indonesia
e. Sebagai lembaga tertinggi dalam Negara Republik Indonesia.

Lihat:

Ā Yunarti, Dorothea Rini (2003).BPUPKI, PPKI, proklamasi kemerdekaan RI. University of Michigan Press.Ā ISBNĀ 9797090779, 9789797090777Ā CheckĀ |isbn=Ā value (bantuan).
Ā Amini, Aisyah (2004).Ā Pasang surut peran DPR-MPR, 1945-2004. University of Michigan Press.ISBNĀ 9799825245, 9789799825247CheckĀ |isbn=Ā value (bantuan).

Daftar pustakaAchmad Soebardjo.(1970). Lahirnja Republik Indonesia. Jakarta Times. Jakarta.Genzo Oku. Tranlated.(1973).Ā Achmad Soebardjo. Indonesia No Dokuritsu To Kakumei. Ryukeishosha. Tokyo.

Seputar Hukum & Politik

Manusia sebagai mahluk sosial berada didalam dinamika kehidupan baik dari segi Hukum dan Politik.bagaimana peranan setiap individu atau kelompok manusia dalam menyikapi hukum & politik.
Situs halaman ini dibuat untuk berbagi informasi dan pengetahuan mengenai Hukum & Politik di sekitar kita.

image

Ditulis dari WordPress

Puskor Hindunesia Mendukung Gerakan Desa Adat di Bali Mengenai”Reklamasi Teluk Benoa”

……semoga bendesa adat yang lain, di seluruh Bali ikut dan mau bergandengan bersama mereka, sebagai bentuk solidaritas BALI………

MUDP dan struktur bentukannya, tak usah digubris…..mereka menunggu DURIAN RUNTUH baru berebut……….

Majulah dan bersatulah semua Desa Adat……. dan segera bentuk MAJELIS RAKYAT BALI dari semua Bendesa Adat yang PEDULI BALI………. “No” Partai, “No” Kepentingan Lain, dan MURNI UNTUK BALI…..

Kami, dari para relawan dharma, Puskor Hindunesia, 100% mendukiung GERAKAN ADAT ini……….

image
26 desa adat bersatu "Tolak Reklamasi Teluk Benoa"