Kampung Melayu: Bom Meledak Di Jakarta

24 Mei 2017

Sekitar pukul 21.00 sebuah Bom meledak dihalte bus dan disebuah kawasan parkiran motor di kampung melayu.

Disekitar lokasi korban yang ditemukan ialah petugas polisi,sopir angkot,mahasiswa: 

Informasi saat ini :

BOM !!!!!!

Meledak di Kampung Melayu Jaktim

Pk 21.00 Wib, Ada 6 Korban Ledakan, 2 Org Tewas, @info MetroTV 24052017

Info dari kepolisian :

Breaking News

Telah terjadi ledakan pada hari Rabu, 24 Mei 2017 di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ledakan terjadi 2 kali pada pukul 21.00 wib dan pukul 21.05 wib. Yang mana pada pedakan tersebut memakan korban 1 orang meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka. 
” Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tanang dan tetap waspada”.

Kepolisian RI: Usut Tuntas Penghinaan Lambang Negara/Simbol & Pelecehan Pecalang Di Bali etc.

Generasi Pancasila ,Lintas Dewata

Menuntut Tegakkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

  1. Kasus Penghinaan Pancasila
  2. Pelecehan/fitnah kepada pecalang bali 
  3. Penghinaan Kepala Negara Presiden Republik Indonesia :Ir.Soekarno(Presiden 1 RI)
  4. Kasus Pelecehan Kebudayaan Sunda Sampurasun… dijadikan ejekan 🔉 campuracun oleh seseorang yang memiliki kemampuan dan ilmu yang cukup di bidang agama. 

Copas dari berbagi media sosial dimana semua keluhan anak bangsa akan kepeduliannya terhadap tanah kelahirannya dan situasi politik nasional serta penegakkan hukum.

Surat Ahok Dari Cipinang

Surat :Ir.basuki tjahaja purnama (ahok)

SURAT PAK AHOK UNTUK KITA SEMUA…

(dari kamarku yang baru di cipinang, aku akan menulis surat untuk dibacakan oleh istriku kepada semua yang mencinta dan tak mencintaku)

salam sejahtera

1. pertama-tama saya ingin menaikan syukur kepada tuhan, sumber segala kebaikan dan kekuatan, yang sudah memelihara seluruh kehidupan kita bersama sampai saat ini.

2. saya mohon maaf bila tak dapat menjumpai teman-teman semua seperti yang biasa saya lakukan di balai kota. saya yakin anda semua dapat memahami kondisi saya saat ini yang menjadikan saya tak mungkin untuk bertatap muka dengan anda semua.

3. dengan berat hati, pada saat yang sama dalam keyakinan yang kuat terhadap istri saya, maka saya memohon kesediaan istri saya untuk membacakan surat ini bagi anda semua. ini pasti amat berat baginya, namun dengan cintanya yang besar pada saya dan juga bagi jakarta, ia pasti akan bersedia menanggung semua ini… (i love you vero….)

4. teman-teman seperjuangan, terima kasih untuk cinta dan dukungan yang sudah kalian tunjukan buat saya. perjuangan kita belum selesai. bahkan justru baru dimulai dengan babak yang baru juga. teruslah menjaga nyala api perjuangan, sekuat apa pun angin yang mencoba untuk memadamkan api itu.

5. saat ini saya mohon kepada teman-teman semua yang masih ada di sekitar cipinang : pulanglah kepada keluarga kalian. saya akan baik-baik saja di sini. lanjutkan hidup kalian, lanjutkan pekerjaan kalian, lanjutkan perjuangan kita untuk terus membangun jakarta menjadi kota yang lebih baik. dengan begitu, seluruh perjuangan kita tak akan sia-sia.

6. betapa pun pahit dan berat keputusan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim pada saya, itu semua saya hormati. saya tetap percaya pada lembaga peradilan dan oleh karena itu maka saya akan terus melanjutkan proses peradilan ini sampai tuntas. 

7. bagi seluruh umat islam yang luka oleh karena ucapan saya, dengan sungguh dan dalam kerendahan saya mohon : bukakanlah pintu maaf yang selebar-lebarnya bagi saya. 

8. bagi saudara-saudara yang tak dapat menerima saya, melalui kesempatan ini saya mohon agar saudara-saudara dapat terus membantu pak jarot yang untuk sementara waktu menggantikan saya sampai nanti gubernur baru dilantik. dukunglah pemerintah yang sekarang dan yang akan datang dengan sepenuh hati. saya punya keyakinan bila kota jakarta ini baik maka kebaikan itu juga akan menjadi kebaikan bagi setiap warga jakarta. persoalan saya biarlah itu ditangani oleh lembaga peradilan yang ada.

9. bagi seluruh aparat di pemprov dki jakarta, tetaplah bekerja dengan baik dan benar seperti selama ini sudah anda kerjakan. janganlah hendaknya kerajinanmu menjadi kendor. inilah kesempatan untuk membuktikan bahwa jakarta bukan soal ahok, tapi soal kita bersama.

10. akhirnya, terima kasih pada semua pihak yang sudah bekerja sekuat tenaga. Pada lembaga peradilan melalui majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim pembela, setiap saksi. terima kasih. buat mas jarot…you are a friend in deed…selamat jadi gubernur sementara. terima kasih buat semua pendukung…dua tahun itu sekejap saja..we shall overcome..dan last but not least, buat anak-anakku..terima kasih kalian tetap tegar…buat vero..tak ada kata yang bisa ungkap rasaku yang paling dalam saat ini..i love you..

cipinang, 09 mei 2017

salam dua jari

basuki tjahaja purnama (ahok)

Ir.basuki tjahaja purnama (ahok)

Pembubaran HTI : Kebijakan Baik Penegakkan Hukum dan Konstitusi Negara

Lintas Dewata

Jangan biarkan paham radikal dan tidak demokratis berkembang di tanah pancasila.

Dukung pemerintah indonesia dalam menegakkan hukum dan konstitusi negara. itu kewajiban kita semua sebagai warga negara yang baik. 

#Pancasila

#NKRI

#BhinekaTunggalIka

#UUD1945 

Ingat Paham Agama tidak Akan pernah Sejalan dengan Paham Negara! _____Wapres Jusuf Kalla

Catatan Rujukan Mengenai HTI didunia:

Bukan hanya di NKRI saja lo, yg membubarkan HTI. Ternyata Negara-negara lain di belahan dunia, sudah lebih dahulu, ini negara-negaranya:
HIZBUTH TAHRIR (HT) DILARANG DI DUNIA

  1. Bangladesh melarang pada tahun 22 Oktober 2009, karena mengancam kehidupan damai di negara itu.
  2. Mesir melarang pada 1974, setelah dianggap terlibat upaya kudeta dari sekelompok anggota militer.
  3. Kazakhstan melarang pada 2005.
  4. Pakistan melarang pada 2003.
  5. Rusia melarang pada 1999 sebagai “Organisasi Kriminal”, dan pada tahun 2003 sebagai “Organisasi Teroris”. 
  6. Tajikistan melarang pada 2001.
  7. Kirigistan melarang pada 2004, secara umum Hizbut Tahrir dilarang di negara2 Asia Tengah.
  8. China melarangnya dan menjulukinya sebagai “teroris”.
  9. Di Malaysia, pada 17 September 2015 Komite Fatwa Negara Bagian Selangor menyatakan Hizbut Tahrir (HT) sebagai kelompok menyimpang, dan mengatakan siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah akan menghadapi hukum.
  10. Di Denmark, kegiatannya menolak lembaga2 demokratis membuatnya beberapa kali bermasalah dengan hukum.
  11. Di Perancis dan Spanyol pada 2008 HT dianggap organisasi illegal dan pihak berwenang mengawasinya dengan ketat.
  12. Jerman melarangnya pada 2006 oleh mahkamah agung karena dianggap anti-semit.
  13. Suriah melarangnya antara 1998-1999.
  14. Di Turki, HT secara resmi dilarang, namun tetap beroperasi. Pada 2009 polisi Turki menahan 200 orang karena diduga menjadi anggota HT.
  15. Pemerintah Libya era Muammar Qaddafi menganggap HT adalah organisasi yang menimbulkan kegelisahan.
  16. Di negara asalnya, Yordania, HT sampai sekarang masih menjadi organisasi terlarang.
  17. Di Arab Saudi, HT dilarang, kritik tajam HT terhadap sistem pemerintahan Arab Saudi terus dilontarkan hingga sekarang.
  18. Pada 2007, perdana menteri negara bagian New South Wales-Australia berusaha melarang HT, namun dihalangi oleh Jaksa Agung atas nama demokrasi.
  19. Pemerintah Tunisia telah meminta pengadilan militer untuk melarang HT karena dianggap merusak ketertiban umum.
  20. Pemerintah Indonesia membubarkan HTI pada tanggal 8 Mei 2017 melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.


*PERNYATAAN* *PEMERINTAH* *TENTANG* *ORMAS HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)*


  1. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
  2. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
  3. Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
  4. Mencermati berbagai pertimbangan diatas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.  
  5. Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

*Jakarta, 8 Mei 2017*
*Tertanda*  

*Menko Polhukam*

Pidato Presiden Joko Widodo Didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla 

File : Edisi Kebangsaan!

Pidato Penting Presiden Kita

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Semalam saya sangat berbesar hati menyimak pidato Presiden Joko Widodo yang tidak biasa. Di depan lebih dari seratus ribu hadirin yang memadati Stadion Utama Senayan, Jakarta, Presiden menyampaikan pesan yang sangat penting. Sebuah pidato yang sudah lama dinanti-nanti oleh mayoritas diam yang selama beberapa waktu belakangan ini dibuat gundah oleh berbagai peristiwa sebelum, selama, dan sesudah Pilkada DKI baru-baru ini. Selengkapnya pidato itu sebagai berikut.

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Merdeka!
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan keselamatan bangsa. Seperti telah sama-sama kita saksikan dan rasakan, belakangan ini media cetak, televisi, dan media sosial dipenuhi berbagai berita, debat, dan pembahasan tentang kelompok-kelompok masyarakat yang bersuara lantang tentang berbagai hal. Hampir tiap minggu jalanan kita dipenuhi oleh tuntutan-tuntutan yang memekakkan telinga dalam unjuk rasa yang tidak jarang menganggu ketertiban umum. Udara ibu kota menjadi pengap oleh ungkapan-ungkapan yang penuh polusi.
Tidak ada larangan bagi anggota masyarakat mana pun untuk berbicara menyampaikan aspirasinya. Namun, yang mengkhawatirkan, suara-suara itu tampaknya makin lama makin tak terkendali dan sudah sampai pada tahap membahayakan kerukunan dan persatuan bangsa, ketika menyangkut hal-hal yang peka seperti kebinekaan, dasar, dan ideologi negara, serta kemajemukan yang menjadi landasan bagi keutuhan bangsa ini.

Pikiran, waktu, dan tenaga kita semua kemudian tercurahkan pada gonjang ganjing ini, sedangkan banyak urusan yang lebih penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat yang memerlukan perhatian kita berisiko terabaikan. Terlalu besar biaya yang harus ditanggung rakyat ketika aparat negara habis waktunya untuk terus menerus berupaya mencegah kekacauan yang bisa ditimbulkan oleh perseteruan yang tidak perlu.

Lebih mengkhawatirkan lagi ketika apa yang disebut sebagai gerakan-gerakan masyarakat ini kemudian menjurus kepada ekstremisme dalam bentuk ujaran-ujaran kebencian, eksklusivisme, dan rasisme.
Tempat-tempat ibadah yang seharusnya digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik telah disalahgunakan untuk menyampaikan agitasi politik. Bukan saja masyarakat awam, tetapi banyak di antara warga terdidik juga termakan oleh isu-isu berbau fitnah yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Tekanan dan intimidasi terus menerus dilontarkan ke arah lembaga peradilan yang sedang melaksanakan tugas mulia negara hukum.

Sudah terlalu banyak contoh hancurnya sebuah negara dengan akibat penderitaan jutaan rakyatnya yang disebabkan oleh perselisihan antarwarga negeri sendiri yang tak terkendali, seperti yang terjadi di Afghanistan, Irak, Libya, dan Suriah. Ekstremisme yang ditandai dengan kekerasan verbal kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.

Sebagaimana bagian besar rakyat Indonesia yang sejauh ini diam menyaksikan semua ini, karena tidak ingin menambah masalah mulai kehilangan kesabaran, saya sebagai Kepala Negara dan Presiden, penerima mandat rakyat dalam sebuah pemilihan umum yang konstitusional, juga tidak bisa terus menerus diam dan membiarkan semua ini berlarut-larut tanpa bersikap dan bertindak. Kesabaran bukan tidak ada batasnya.
Ketika kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar terganggu dan terancam oleh ulah kelompok yang ingin merusak tatanan kehidupan yang berkeadaban, maka saatnya kita bangun untuk menertibkan yang tidak tertib hukum dan menindak yang bertindak tak beradab.
Kita sebagai bangsa sudah sepakat untuk menerapkan kehidupan berdemokrasi yang sehat. Sejauh ini demokrasi kita telah berjalan dengan relatif baik, meski di sana sini masih banyak yang harus terus disempurnakan. Kita tidak boleh lengah dengan membiarkan kekuatan-kekuatan anti-demokrasi yang ikut serta berdemokrasi tetapi dengan tujuan mengambil untung dari alam kebebasan berdemokrasi untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi memang memberikan hak lebih kepada suara terbanyak, tetapi tidak berarti menghilangkan hak asasi kelompok kecil dan hak hidup orang kecil. Tidak ada hak khusus mayoritas dan minoritas di negeri ini. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Di negara berhaluan Pancasila, semua penganut agama, baik Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dijamin oleh konstitusi bebas melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya dan penganutnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
Semua warga baik dari suku Jawa, Madura, Sunda, Batak, Aceh, Dayak, Bugis, Papua, Tionghoa, Arab, India, dan lainnya, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Hak untuk hidup layak, hak berpolitik, hak ekonomi, hak budaya, hak berbicara, hak untuk dapat perlindungan negara, hak untuk memilih, dan hak untuk dipilih.
Berpolitik boleh, mempunyai ambisi politik tidak dilarang, tetapi semua itu harus dilaksanakan dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta wajib dilakukan sesuai norma-norma kehidupan bermasyarakat yang sehat, yang menuntut kita untuk tetap santun, beretika, bermoral, dan berakhlak mulia. Apa yang diklaim sebagai suara mayoritas juga harus dibuktikan dalam sistem demokrasi representatif, bukan dengan berbagai tekanan dan intimidasi di jalanan.
Hukum tanpa demokrasi berarti penindasan otoriter, sedangkan demokrasi tanpa hukum berujung kepada anarkisme. Toleransi dan penghormatan atas perbedaan keyakinan dan pendirian warga negara harus terus dipelihara bila kita ingin mempertahankan kerukunan hidup bersama. Batas toleransi adalah intoleransi atau ketiadaan toleransi itu sendiri, pada saat mana kita harus bersikap untuk menghentikannya.
Saudara-saudaraku setanah air.
Saya sadar bahwa selama dua setengah tahun lebih saya memegang kendali pemerintahan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Kesenjangan ekonomi warga negara dan jurang perbedaan antara kaya dan miskin masih merupakan momok yang menakutkan. Resesi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih juga berpengaruh sampai ke negeri kita.

Semua ini saya sadari dan menggugah saya untuk terus mencari jalan cepat mengentaskan kemiskinan dan sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk menampung jumlah pencari kerja baru yang setiap tahun bertambah. Saya sadar betul dan saya memahami tuntutan rakyat agar berpihak kepada orang kecil dan warga negara yang lemah. Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan ke sana sehingga ketidakadilan ekonomi yang menguntungkan hanya sekelompok kecil warga negara di tingkat atas tidak terus berlanjut.
Semua itu bisa kita lakukan bila rakyat bersama pemimpinnya bersatu padu menuju ke satu arah kesejahteraan yang kita dambakan. Menggunakan hati yang bersih dan nalar yang jernih dalam menggapai cita-cita bersama kita. Tidak tercerai berai dan sibuk mengobarkan kebencian antar sesama.
Saudara-saudara,
Mari kita jaga bersama negeri tercinta ini agar selamat mencapai tujuan adil dan makmur seperti yang dicita-citaka oleh para pendiri bangsa ini. Mari kita jaga bangsa ini agar tetap utuh bersatu dalam kebinekaan dari Sabang sampai Merauke. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa yang telah dengan arif dan bijak dititipkan kepada kita dalam sila-sila yang tercantum pada Pancasila.

Saya dengan segala kekuatan lahir dan batin yang saya miliki akan berada di garis depan bersama saudara-saudara semua dalam upaya menyelamatkan negeri ini dari segala bentuk rongrongan dari mana pun datangnya.
Jangan pernah ada yang berspekulasi dan berpikir lain. Jangan ada yang mencoba menghalangi. Ketika saya menerima mandat sebagai presiden dan kepala pemerintahan, saya telah bertekad untuk mengerahkan segala kekuatan saya demi mengabdi untuk bangsa ini.
Saya akan menggunakan semua wewenang yang melekat pada diri saya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dalam batas hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa negeri tercinta ini selamat dari segala bentuk ancaman kehancuran dari dalam maupun luar negeri.
Semoga Tuhan bersama kita.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Merdeka!
Jakarta, 05-05-2017

Para Pimpinan PTKIN: 4 Pilar Kebangsaan Harga Mati!

DEKLARASI :
Kami forum Pimpinan PTKIN dengan ini menyatakan:
1. Bertekad bulat menjadikan empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air, dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.
3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan, realitas budaya, dan bangsa.
4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.
5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.
Deklarasi ini dibacakan di depan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dihadiri oleh 3.500 mahasiswa dan ratusan anggota masyarakat setempat. Mengapa deklarasi ini bernilai strategis dan tepat waktu? Tidak sukar untuk menjawabnya.

Pemberitaan Deklarasi 4 Pilar Kebangsaan

Semua kejadian ini bagian dari perubahan situasi dan kerasnya perpolitikan tanah air akibat peran agama yang disalah gunakan dan ditunggai demi kepentingan politik praktis. 

Informasi Deklarasi PTKIN Berita kurang diekspos maka saya copywriter lagi ya..😊 

Klik 🖒 dan share… ya ⚘

Kyai Ahmad Syafii Maarif

Ahmad Syafii Maarif : merupakan salah satu tokoh yang selama ini berperan dalam menegakkan kembali 4 pilar kebangsaan.

Nota Pembelaan: Dakwaan Penista Agama Yang diPaksakan!

Diberbagai media sosial berkembangnya pernyataan Ir.Basuki Cahaya Purnama

Ir.Basuki Cahaya Purnama

Jakarta, 

Nota Pembelaan Ahok

Bapak Ketua Majelis Hakim, dan Anggota Majelis Hakim yang saya muliakan,
Yang saya hormati :

Tim Penuntut Umum 

Polisi, TNI dan Petugas Pengadilan 

Wartawan, Hadirin dan Penasehat Hukum

Pertama-tama Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan, yang diberikan kepada Saya.

Setelah mengikuti jalannya persidangan, memperhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, serta mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum, yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini dan karenanya terbukti saya bukan penista/penoda agama. Saya mau tegaskan, selain saya bukan penista/penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apapun.

Kalau kita mau jujur menegakkan hukum diatas semua suku bangsa, agama, ras dan golongan, di dalam sidang semakin jelas sudah terjadi kesalahan fatal dengan memaksakan kasus yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Begitu jelas terungkap bahwa kasus ini, sejak awal adalah rekayasa politik dan merupakan pengadilan massa (trial by the mob) yang didalangi oleh orang-orang yang sejak lama telah membenci saya dan menolak saya dan mencap saya sebagai gubernur kafir. Mereka bahkan sudah melantik gubernur tandingan sejak tanggal 1 Desember 2014.

Orang-orang ini juga yang selalu berdemo menolak saya sebagai gubernur dan meneriaki saya sebagai pemimpin kafir. Bahkan menghalalkan untuk membunuh saya. Faktanya terbukti di dalam persidangan ini, semua Pelapor adalah anggota FPI atau ormas yang terafiliasi dengan FPI atau pihak yang sudah dikenal sebagai pembenci saya menyebut saya kafir dan bahkan ada Pelapor yang menghina iman kepercayaan saya pada Tuhan Yesus. Padahal jelas saya bukan kafir. Mengapa saya bukan kafir? Karena saya juga taat kepada Tuhan dan agama saya diakui oleh Negara. Dan iman kepercayaan saya didasarkan pada firman Tuhan yang hidup. Itu sebabnya, pada bulan April ini, semua orang Indonesia, suka tidak suka, baru saja merayakan libur nasional pada hari kematian Tuhan Yesus (Jumat Agung) dan hari kebangkitan Yesus (Paskah) dan perayaan kenaikan Isa Almasih yaitu Tuhan Yesus ke Surga pada tanggal 25 Mei mendatang. Perlu saya ceritakan, itulah yang saya imani bahwa Tuhan Yesus mati menggantikan saya yang harusnya binasa karena dosa dan sediakan tempat di Surga setelah dia bangkit dan naik ke surga. Firman Tuhan dalam 1 Korintus 15:16-20: “Sebab jika benar orang mati tidak dibangkitkan, maka Kristus juga tidak dibangkitkan. Dan jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu dan kamu masih hidup dalam dosamu. Demikianlah binasa juga orang-orang yang mati dalam Kristus. Jikalau kita hanya dalam hidup ini saja menaruh pengharapan pada Kristus, maka kita adalah orang-orang yang paling malang dari segala manusia. Tetapi yang benar ialah, bahwa Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati, sebagai yang sulung dari orang-orang yang telah meninggal.”

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah. Bahkan Penuntut Umum pun mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu, banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan saya dan bahkan disiarkan secara langsung yang menjadi materi pembicaraan di Kepulauan Seribu, tidak ada satupun yang mempersoalkan, keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut. Bahkan termasuk pada saat saya diwawancara setelah dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Namun baru menjadi masalah 9 (sembilan) hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video sambutan saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif, barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa terhina, padahal mereka tidak pernah mendengar langsung bahkan tidak pernah menonton video sambutan saya secara utuh.

Adapun salah satu tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah adalah dari Goenawan Mohammad : “Stigma itu bermula dari fitnah. Ahok tidak menghina agama Islam, tapi tuduhan itu tiap hari diulang – ulang; seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman, dusta yang terus – menerus diulang akan menjadi “kebenaran”. Kita mendengarnya di masjid – masjid, di media sosial, di percakapan sehari – hari, sangkaan itu menjadi bukan sangkaan, tapi sudah kepastian. Ahok pun harus diusut oleh pengadilan, dengan undang – undang “penistaan agama” yang diproduksi rezim Orde Baru, sebuah undang – undang yang batas pelanggarannya tak jelas, dan tak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinista itu. Walhasil, Ahok diperlakukan tidak adil dalam tiga hal (1) difitnah, (2) dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, (3) diadili dengan hukum yang meragukan. Mengakui adanya ketidakadilan di dalam kasus ini tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik Ahok, yang tidak bisa diubah, sebuah ketidakjujuran.”

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Sebuah ketidakjujuran memang telah terjadi, tetapi kita bisa mengubahnya kalau kita mau jujur dan melihat dengan mata hati perjalanan hidup saya, apa yang telah almarhum Bapak saya ajarkan dan perbuat, khususnya dalam menjalin kekerabatan dan kemaslahatan dengan saudara-saudara Muslim, serta praktik pemerintahan yang saya jalankan yang telah berusaha sebisa mungkin untuk memberikan pelayanan terhadap harapan dan keperluan umat Islam.

Karenanya, perlu saya tegaskan apabila saya menguraikan segala keyakinan politik saya dan membeberkan semua maksud dari segala perkataan dan tindakan saya yang menjadi proses dalam perkara ini, maka itu bukan untuk mempropagandakan kebenaran atau menyatakan diri saya yang paling benar dan paling baik, tetapi semata-mata untuk menyatakan apa yang terjadi sesungguhnya seperti tulisan Goenawan Muhammad mengakui adanya ketidakadilan dalam kasus ini, supaya tidak ada lagi orang atas nama apapun mengoyakkan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah diletakkan sebagai fondasi oleh para pendiri bangsa (founding fathers).

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Ketika saya memilih untuk mengabdi melayani bangsa tercinta ini, saya masuk ke pemerintahan dengan kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat – otak, perut dan dompet penuh. Untuk itu, ketika saya memberikan sambutan di Pulau Pramuka, saya memulai dengan kalimat bahwa saya mau cerita ini, biar Bapak Ibu semangat. Dari sambutan saya, jelas sekali bahwa saya hanya punya satu niat saja agar warga tebal kantongnya, mau ambil program yang sangat menguntungkan ini. Terbukti Penuntut Umum mengakui bahwa saya tidak punya niat sedikitpun untuk menghina, menista/menodai agama. Dan saya tegaskan, saya pun tidak punya niat sedikitpun untuk menghina golongan tertentu.

Tetapi niat baik dan pengabdian saya ternyata tidak cukup !

Judy Latif menulis, “Nasionalisme bukan soal dari mana kita bermula, melainkan apa yang kita perbuat. Bahwa kita menjadi makan dari daratan dan lautan kepulauan ini, minum dari air yang terpancar dari perut bumi dan sungai yang mengalir di sini, serta menghirup oksigen dari atmosfir alam raya nusantara ini. Maka, kita punya hutang budi kehormatan terhadap Tanah Air ini. Dimana Bumi dipijak, di sana langit dijunjung.

Kecintaan kepada Nusa Bangsa tanpa mengenal asal – usul itu ditunjukkan oleh Pahlawan Nasional Keturunan Tionghoa, Laksamana Muda John Lie (Jahja Daniel Dharma). Lahir di Manado, 9 Maret 1911, jalan hidupnya mengambil jalur “menyimpang” dengan meninggalkan zona nyaman demi mengabdi kepada Ibu Pertiwi lewat jalur ketentaraan. Ketulusan pengabdian dan kecintaannya pada Nusa Bangsa Indonesia, membuat John Lie memiliki pandangan tersendiri tentang apa yang disebut sebagai “pribumi” dan “non Pribumi”. Menurutnya orang pribumi adalah orang – orang yang pancasilais, sapta margais, yang jelas – jelas membela kepentingan negara dan bangsa. Sedangkan non-pribumi adalah mereka yang suka korupsi dan merugikan kepentingan Nasional. “Mereka itu sama juga menusuk bangsa kita dari belakang. Maka patutlah mereka digolongkan orang non-pribumi”.

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Apakah kita bisa memilih untuk lahir sebagai suku atau agama apa? Tidak ! Semua KedaulatanNYA. Tetapi kita bisa memilih untuk menjadi pribumi dan mengabdi kepada nusa dan bangsa. Sayapun memilih jalur politik untuk melayani masyarakat, walaupun sebenarnya pilihan hidup saya tersebut membuat saya mengambil jalur “menyimpang” melawan arus dengan meninggalkan zona nyaman demi mengabdi kepada Ibu Pertiwi.

Bicara mengenai melawan arus, mengingatkan saya ketika saya mengajak anak-anak yang mengunjungi saya di Balaikota untuk bersama menonton cuplikan film Finding Nemo melawan arus. Setelah itu saya menjelaskan apa pesan moral dari film Finding Nemo, sebagaimana dapat dilihat dalam video youtube yang saya kutip kembali sebagai berikut:

“Bapak mau kasih tahu melalui pelajaran ikan ini, kalian bisa lihat ngga tadi? Papanya tidak ijinkan Nemo masuk ke jaring. Ya…jadi jaring tadi, Nemo bisa keluar masuk kan? Ikan besar kan tertangkap? Kalau Nemo ga mau masuk boleh ga? boleh juga, buat apa dia membahayakan nyawanya. Dia masuk…padahal papanya khawatir, kalau masuk, ikan gitu banyak, bisa kejepit, bisa keangkat. Nah kita hidup dijaman orang-orang itu kadang-kadang berenangnya salah arah…jadi persis seperti ikan. Yang benar harus berenang ke bawah, tapi semua ikan ikut jaring ke atas. Kalau dibiarkan ikut ke atas ikan-ikan ini ketangkap akan mati ga? (jawaban anak-anak) mati! Nah bagaimana mereka bisa tau apa yang bener? Nemo yang tahu! Waktu Nemo minta berenang berlawanan arah, kira-kira orang nurut ga? Ga nurut pertama. Jadi sama, kita hidup di dunia ini…kadang kita melawan arus, melawan orang yang ke arah berbeda sama kita. Tapi kita tetap lakukan demi menyelamatkan dia, dia bilang kalau ngga si Dori bisa mati nih, ikan yang biru tadi. Jadi papanya pun mengikhlaskan…merelakan anaknya untuk masuk. Lalu ketika dia mulai teriak minta turun..Nemo..papanya tau ngga resiko Nemo? Tahu bisa kejepit mati ikan kecil. Lalu begitu terlepas, ada ngga ikan yang berterima kasih kepada Nemo yang terkapar pingsan? Tidak ada! Jadi inilah yang harus kita lakukan, sekalipun kita melawan arus semua, melawan semua orang berbeda arah, kita harus tetap teguh. Semua tidak jujur, ngga papa, asal kita sendiri jujur. Mungkin setelah itu tidak ada yang terima kasih sama kita, kita juga tidak peduli karena Tuhan yang menghitung untuk kita, bukan orang. Nah, ini pelajaran dari film ikan Nemo, jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya, kamu siapa? Saya bilang saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta…seperti itu. Nah ini pelajaran untuk kita….(disambut tepuk tangan anak-anak)”.

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Sambutan tepuk tangan anak-anak kecil diakhir cerita saya tersebut, memberikan saya penghiburan dan kekuatan baru untuk terus berani melawan arus menyatakan kebenaran dan melakukan kebaikan sekalipun seperti ikan kecil Nemo dilupakan, karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia. Tuhan yang melihat hati, mengetahui isi hati saya.

Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan (Poor dan Needy) walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat sebagai kafir serta darah kafir dianggap halal untuk dibunuh. Ironis memang, tetapi seperti Tuhan Yesus Kristus, ketika Dia diadili karena difitnah, Pilatus ingin menyelesaikan kasus fitnah ini dengan menawarkan untuk membebaskan Tuhan Yesus di depan orang banyak karena Pilatus tahu Tuhan Yesus tidak bersalah. Tetapi walaupun mengetahui kebenaran bahwa Yesus tidak bersalah, Pilatus tidak berani membebaskan Yesus karena khawatir akan terjadi pemberontakan besar dan takut kepada orang banyak. Maka dia bertanya, akankah orang-orang tersebut menerima pembebasan dan pengampunan bagi Yesus Kristus? Mereka menolak dan memilih membebaskan Barabas, seorang pembunuh, pemberontak dan penjahat keji. Orang-orang lebih memilih pembunuh keji daripada Yesus, Sang Penyembuh! Pembunuh lebih mereka sukai daripada Pemberi Hidup! Betapa butanya orang-orang tersebut karena berita bohong yang disebarkan para imam. Betapa rusaknya para imam, yang dengan bakat yang sangat hebat dan ketekunan yang sangat besar memengaruhi opini orang-orang dan mengubah mereka menjadi ganas dan penuh niat membunuh.

Walaupun Yesus disalib (Jumat Agung), Yesus tidak membenci dan memusuhi tetapi justru mengampuni mereka yang menyalibkannya dan bahkan tetap menyelamatkan mereka ketika dia bangkit (Paskah). Sebagai seorang kristen, saya diajarkan hal yang sama untuk mengampuni orang yang memfitnah, membenci dan mencaci maki saya dan memaksa saya diadili di pengadilan ini. Saya akan tetap berbuat baik karena saya tahu kasih menutupi banyak kesalahan dan kita hanya bisa mengalahkan kejahatan dengan kebaikan.

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Seperti John Lie yang walaupun keturunan Tionghoa dan beragama Kristen, memilih untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa dan sadar dirinya adalah pribumi, demikian juga saya yang selalu sadar diri saya adalah pribumi karena seperti pesan Bapa saya, bahwa saya adalah orang Indonesia, punya hak dan kewajiban yang sama di negeri ini dan pekerjaan yang paling mulia adalah menjadi pejabat yang melayani masyarakat, karena orang miskin jangan lawan orang kaya, orang kaya jangan nantang pejabat. Kalau mau lawan pejabat yang kotor dan korupsi harus jadi pejabat”.

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Apakah saya yang “double minoritas” di bangsa ini, keturunan Tionghoa dan Kristen, ketika saya mau melayani dan mengabdi kepada bangsa ini, yang hak dan kewajibannya dijamin oleh konstitusi selalu harus berhadapan dengan oknum politisi yang demi mencapai kekuasaan rela mengoyakkan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar hidup kita berbangsa dan bernegara?

Pengadilan ini adalah bukti sejarah bahwa realita politik demokrasi bangsa ini masih jauh dari cita-cita luhur pendiri bangsa (founding fathers), yang telah meletakkan fondasi Pancasila dan UUD 1945 yang memberikan jaminan kepada setiap anak bangsa, apapun latar belakang suku, agama dan rasnya boleh menjadi apa saja di negeri ini termasuk menjadi seorang gubernur. Sayangnya, sebagian dari kita tidak berani melawan arus dan masih takut untuk membela kebenaran, keadilan dan taat pada konstitusi, sehingga secara sadar membiarkan terjadinya peradilan ini karena ketakutan pada tekanan massa.

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Saya bersyukur, karena dalam persidangan ini saya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki dan saya percaya bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini tentu akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan ini di mana Penuntut Umum mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan/penodaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini dan karenanya terbukti saya bukan penista/penoda agama.

Berdasarkan hal tersebut di atas, haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina suatu golongan? padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun dan tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama Islam dan Ulama atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Saat ini, apakah pengadilan massa (trial by the mob) yang menang atau Pengadilan demi keTuhanan Yang Maha Esa yang menang? Saya menyerahkan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, apakah saya dianggap bersalah atau saya harus dibebaskan dari tuntutan Penuntut Umum.

Mengutip adagium yang sangat terkenal dalam hukum pidana yaitu, “lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang benar.”

Saya berkeyakinan bahwa Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan karena mengambil keputusan demi keadilan berdasarkan keTuhanan yang Maha Esa.

Keputusan Majelis Hakim akan menentukan bhinneka tunggal ika akan terkoyak atau apa yang sudah coba dikoyakkan orang akan yang akan ditenun kembali. Sebab seperti kata Gus Dur, “kita tidak boleh takut-takut. Kalau kita kehilangan keberanian, itulah yang salah, karena hidup kita hanya sekali saja demi kebenaran.”

Mungkin orang – orang yang membenci, menyerang, memaki dan menghujat saya berpikir mereka sudah berhasil mengalahkan dan menjatuhkan saya, tetapi saya percaya orang mereka-reka yang jahat, Tuhan pasti mengubahnya menjadi kebaikan. Ingat saja pepatah Tiongkok, ‘Sebelum bunyi empat paku di atas peti mati kamu, kamu tidak bisa nilai orang lain itu baik atau buruk.” Nanti kamu baru tahu apa yang saya kerjakan.

Majelis Hakim yang saya muliakan,

Biarlah sejarah akan mencatat bahwa kebhinekaan hanya dapat dipertahankan dengan menerima perbedaan dan selalu berlandaskan pada konstitusi.

Kepada semua rakyat Indonesia yang mencintai kejujuran dan menghargai kebhinnekaan semua orang-orang yang ingin hidupnya bersih, transparan dan profesional dan mau melayani bangsa ini, jangan pernah menyerah seperti si ikan kecil Nemo, berani melawan arus sekalipun nyawa taruhannya, walaupun engkau tidak dihargai, dan tidak ada orang yang berterima kasih.

Seperti kata Bung Karno, “perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.

Percayalah Tuhan tahu yang terbaik. Bangkit dan jadilah terang di tengah kegelapan korupsi, pencurian uang rakyat, ketidakjujuran dan kemunafikan juga upaya mengingkari konstitusi dan kebhinekaan yang sudah dibangun dengan keringat darah dan nyawa founding fathers kita.

Majelis Hakim yang saya muliakan.
Demikian Nota Pembelaan ini saya buat untuk mematahkan semua tuduhan dan fitnah atas sambutan saya selaku Gubernur DKI Jakarta yang sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dengan maksud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya ikan kerapu, berdasarkan Pasal 31 UU Pemerintah Daerah.

Saya percaya Allah itu adalah setia dan adil, sejak awal telah mengetahui akhir cerita hidup kita. Apapun yang telah kita kerjakan dan katakan dan apapun yang telah terjadi pada kita semua adalah atas seijin Tuhan. Percayalah bahwa kekuasaan itu Tuhan yang kasih, Tuhan yang ambil. Tidak ada seorangpun bisa menjabat tanpa seijin Tuhan. Akan hal ini aku yakin sepenuhnya yaitu Allah yang memulai pekerjaan yang baik diantara kita akan menyempurnakannya sampai pada akhirnya.

Jakarta, 25 April 2017

Hormat saya,Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. Andy Dees
Inilah isi pernyataan yang beredar di media sosial mengenai nota pembelaan Bapak ahok. 

Semoga kebenaran datang dari  segala penjuru. 

Mencari Kejelasan Hukum KTKLN : Bagi Para Pelaut Bali

Denpasar,Bali 

I Nengah Yasa Adi Susanto, SH.MH

Selamat malam teman-teman Pelaut berhubung sudah ada statemen dari Kepala BNP2TKI Nurson Wahid yang telah dimuat dibanyak media on line yang tegas menyatakan bahwa KTKLN tidak diperlukan bagi TKI termasuk TKI Pelaut maka besok pagi saya berencana untuk mendatangi kantor BP3TKI Bali di jalan danau Tempe, Sanur untuk meminta kepastian dan penjelasan dari BP3TKI Bali terkait dengan kisruh KTKLN ini dan juga meminta pertanggungjawaban dari Kepala BP3TKI Bali terhadap beberapa TKI Pelaut yang gagal berangkat karena di STOP oleh oknum petugas Imigrasi karena tidak memiliki KTKLN.

Bagi yang ingin bergabung dan ikut mendengarkan penjelasan kepala BP3TKI terkait dengan KTKLN ini mohon datang dengan jadwal sbb:

Hari/tanggal      : Kemis/13 April 2017

Jam                     : 11.00

Tempat kumpul : parkir timur lapangan Bajra Shandi Renon.

MOHON DIINGAT bahwa agenda kita bukan DEMO namun hanya meminta penjelasan dari Kepala BP3TKI Bali sehingga kawan-kawan kita yang menjadi TKI bisa mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.

Terima kasih kepada teman-teman yang PEDULI dengan TKI dan juga TKI Pelaut kita dan ditunggu kehadirannya.(fb;jro ong adi susanto)

#SavePelaut

#SavePahlawanDevisa

Tadi siang I Nengah Yasa Adi Susanto bersama para pekerja laut bali mendatangai kantor BP3TKI Bali untuk mencari kejelasan dan kepastian hukum terkait KTKLN dimana akibat edaran surat BP3TKI Bali ke pihak imigrasi bali ada beberapa para pekerja laut ini tidak bisa berangkat karena tidak punya KTKLN. Sementara pejabat BNP2TKI pusat sudah ada pernyataan tegas melalui beberapa media elektronik yakni bapak Nusron Wahid: Menurut Nusron, yang terpenting adalah yang bersangkutan telah terdaftar di Sistim Informasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-KTKLN).

“Sekali lagi, TKI tidak wajib mengurus dan memiliki KTKLN bagi mereka yang sudah terdaftar meskipun sedang cuti kerja,” kata Nusron, Rabu (12/4/2017). (Ungkap Nyoman adi susanto pada konferensi pers tadi siang/13/04/2017)
Nyoman Adi Susanto berharap tadi Kepala BP3TKI Bali bisa memberi penyataan sikap yang menyejukan kepada kami para pekerja laut terkait KTKLN yang menjadi permasalahan di imigrasi; undang-undang sudah mengatur dengan jelas para pekerja laut ini jika bermasalah dengan dokumen ketenagakerjaan ya ngak masalah jika pihak imigrasi tidak memberi ijin atau yang bersangkutan dalam proses hukum. 

​”Partai Solidaritas Indonesia: Menebar Kebajikan Dari Gumi Panji Sakti Ke seluruh Wilayah Bali”

Minggu, 2 April 2017
Kopdarwil Bali Partai Solidaritas Indonesia 

KOPDARWIL BALI DI BULELENG

Dalam rangka menyukseskan verifikasi komisi pemilihan umum terhadap partai politik acara kopdarwil dilaksanakan dengan tujuan menjaring anggota baru serta memberi semangat kepada pengurus partai solidaritas indonesia untuk memenuhi verifikasi KPU.
Buleleng: salah satu DPD yang sudah melewati target anggota Verifikasi KPU sesuai  mandat dari DPP PSI Pusat. 
DPD Buleleng sudah siap ikut verifikasi KPU dari persyaratan kurang dari(-) 900an anggota Buleleng sudah tembus 1000 lebih anggota dan saat ini masih terus bertambah dukungan untuk PSI.
Kopdarwil Bali Buleleng hadir  dengan tujuan memberi semangat kepada DPD lain di DPW Bali dalam perekrutan anggota. 
Selain itu hadir juga Ketua Umum Grace Natalie Memberi Sedikit penyemangat dan menyatakan pandangan Partai Solidaritas Indonesia ingin  Melahirkan & Menghadirkan Pejabat Publik(Pemimpin) Yang Membawa Perubahan yang membawa nilai kebajikan. Kebajikan itu sesuatu yang berhubungan dengan kebaikan,kebaikan yang dimaksud oleh partai solidaritas indonesia sudah jelas yakni “kebaikan untuk Masyarakat”
Ketua umum juga menyatakan PSI akan segera membuka pendaftaran calon legislatif ,memiliki track record yang baik dimasyarakat ,itu yang akan kita dukung,Ungkapnya.

Sis Grace juga ingin generasi muda menjaga keberagaman yang kita miliki saat ini jangan sampai pemahaman radikal-radikal belakangan ini sedang masif dimedia sosial dan televisi 

Acara kopdarwil berjalan lancar dan menggembirakan,astungkara Partai Solidaritas Indonesia segera mendapatkan restu dari masyarakat bali. 

Simbolis Penyerahan Kartu Tanda Anggota Kepada Simpatisan PSI

Sesi acara ini memberi ruang dan panggung kepada generasi muda yang sudah bergabung bersama PSI. 

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

100.000 UMKM Go.. Online!

Pemerintah melalui kementrian Ekonomi dan Koperasi sedang mengadakan meet and great dengan pengembang dan pengusaha dibidang UMKM ,membahas pengelolaan pemasaran produk-produk UMKM yang selama ini berjalan. Pemerintah melakukan kerjasama dengan penggerak usaha UMKM dalam pemasaran dengan cara online dimana pemerintah melibatkan Kantor Pos indonesia sebagai rujukan pelayanan pemasaran produk UMKM secara online.

Pemerintah menargetkan 100.000 UMKM ikut ditahun ini bergabung dan memasarkan produk-produk masing secara online, ini akan menggerakan persaingan sehat diantara pengusaha-pengusaha diluar UMKM yang selama ini sudah terjun duluan menggunakan metode pemasaran online.